Tak Ada Lagi DP Rp 500 Ribu

Sabtu, 17 Maret 2012 – 08:02 WIB

JAKARTA - Pengetatan uang muka (DP) kendaraan bermotor minimal 20-25 persen diprediksi membuat industri otomotif terjepit. Sebab, dengan begitu tidak ada lagi penjualan sepeda motor dengan DP Rp 500 ribu seperti selama ini marak dilakukan. Dengan harga jual motor yang kini berkisar Rp 12 juta, berarti DP minimal menjadi Rp 3 juta.

Begitu pula untuk mobil yang biasanya DP-nya cukup 10-20 persen dari harga jual, kini bakal membesar. "Sekarang kita lihat apakah terjadi penurunan penjualan untuk kelas (kendaraan) menengah ke bawah," ujar Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto di Jakarta kemarin.

Selama ini, penjualan mobil paling besar memang berada di kelas Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Mayoritas atau sekitar 80 persen membeli dengan cara kredit melalui perusahaan pembiayaan (leasing) dengan DP 10-20 persen. "Itulah yang kita khawatirkan. Sebetulnya, itu tidak perlu dibatasi karena setiap leasing dan bank sudah punya kriteria masing-masing," tegasnya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiewie Kurnia menambahkan, pada dasarnya poin dari peraturan tersebut bertujuan baik untuk meningkatkan kualitas bisnis perusahaan pembiayaan. Hanya, kata Wiewie, angka pembatasan DP tersebut dirasa memberatkan. Hasil dari analisis sementara APPI, bisa terjadi kontraksi di market otomotif domestik. "Sekitar 30-50 persen (penjualan turun) untuk roda dua. Roda empat sekitar 30 persen," paparnya.

Dasar perhitungannya adalah karena sekitar 30-50 persen pembeli dengan cara kredit untuk kendaraan roda dua DP-nya di bawah 20 persen. Begitu pun untuk pembelian mobil, sebanyak 30 persennya menyetor DP kredit kurang dari 20 persen. "Dampaknya akan berat dan luas. Ditambah lagi harga BBM mau naik. Timingnya tidak pas," kata Wiewie.

Wiewie berharap perekonomian dan daya beli masyarakat Indonesia terus membaik sehingga dampak peraturan itu tidak terlalu signifikan. Bagi APPI, jika dampaknya sesignifikan perkiraan maka perlu dilakukan restrukturisasi organisasi. "Jika penjualan berat, harus dilakukan penyesuaian jumlah karyawan. Saya rasa dari sisi manufacturing juga begitu," tuturnya. (gen/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Permudah Layanan via Mobil Konmuter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler