jpnn.com - Dengan kepala menunduk dan menggunakan baju tahanan, Jefri Nichol dihadirkan di hadapan awak media kemarin, Rabu (24/7). Rambut curly-nya berantakan. Tak ada lagi Nichol yang selalu tersenyum. Saat diberi kesempatan berbicara kepada media, gaya bicaranya tidak seperti biasa yang lancar dan luwes.
Beberapa kali, aktor yang kedapatan memiliki ganja itu menoleh ke Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Indra Jafar, di samping Nichol. Persis seperti anak kecil yang takut mengungkapkan keinginannya kepada orang tua. "Saya ingin menyampaikan, kesalahan saya. Kebodohan saya yang mencoba ganja. Jadikan saya contoh. Buat orang-orang jadikan saya contoh," sesal Nichol.
BACA JUGA: Edarkan Sabu-sabu, BC dan WK Diringkus
Dia mengaku tegang dan tidak dapat tidur karena jadwal film yang berderet. Alhasil, dia mencoba pakai ganja. Pemain film Dear Nathan tersebut menggunakan ganja dua kali, pada 17 dan 19 Juli, sendirian.
Dia memperoleh ganja secara gratis dari RE alias Robby Ertanto. Robby dikenal Nichol karena sama-sama berada pada proyek film The Exocet. Di film biopik yang menceritakan tentang Ellyas Pical itu, Robby menjadi sutradara dan Nichol berperan utama sebagai Ellyas.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Sosok Rekan Jefri Nichol yang Ikut Diciduk
BACA JUGA: Polisi Ungkap Sosok Rekan Jefri Nichol yang Ikut Diciduk
Polisi kemudian mengamankan RE pada Selasa malam (23/7) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Lokasi penangkapan RE berbeda dengan Nichol, meski sama-sama di kawasan Kemang.
BACA JUGA: Jefri Nichol Minta Maaf Bikin Syuting Film The Exocet Ditunda
Polisi berpangkat tiga melati itu menuturkan, RE membeli ganja dari seseorang berinisial T. Penyidik telah menerbitkan surat resmi pengejaran kepada T.
Polisi menangkap Nichol pada Selasa dini hari (23/7) di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu beberapa anggota Satresnarkoba menggelar operasi rutin malam. Ditemui salah seorang anggota, Nichol terlihat membawa papir (kertas untuk rokok linting). Ditanyai petugas buat apa, jawaban dan gelagatnya mencurigakan.
"Kami minta diantar ke kediaman Nichol. Ternyata, saat digeledah, ada ganja yang disimpan di kulkas," papar Indra.
Nichol, lanjut dia, tidak menyebutkan alasan spesifik mengapa disimpan di kulkas. Nichol tidak ingin orang lain tahu bahwa dirinya memiliki ganja.
Lantas, bagaimana dengan proses hukum berikutnya? potensi untuk mendapatkan rehabilitasi besar. "Untuk sementara, kami menyimpulkan, Nichol pengguna baru. Sebelumnya, dia tidak menggunakan narkoba," jelasnya.
Nichol dijerat pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman hingga empat tahun penjara atau denda maksimal Rp 800 miliar. (sam/c25/nda)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijenguk Sahabat, Jefri Nichol Makan Nasi Padang Bareng
Redaktur & Reporter : Adil