Tak Ada Lagi Toleransi bagi PNS yang Kerja Asal-asalan

Selasa, 08 Maret 2016 – 16:40 WIB
PNS. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, reformasi birokrasi yang sudah berjalan selama ini belum signifikan sehingga diperlukan percepatan. 

Peningkatan profesionalisme ASN tidak dapat ditawar lagi. Tidak ada lagi toleransi bagi PNS yang asal kerja saja‎.

BACA JUGA: Mendagri Raih Penghargaan Obsession Awards 2016

"Saat ini Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Hal itu menuntut birokrasi pemerintahan yang lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang akan terjadi," kata Yuddy saat membuka Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara tingkat pemerintah provinsi di Jakarta, Selasa (8/3).

Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia juga harus ikut bertanggung jawab menyusul penetapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam Sidang Umum PBB menjelang akhir 2015. 

BACA JUGA: Jokowi dan Fadli Zon Kompak Boikot Produk Asal Israel

Yuddy menambahkan, reformasi birokrasi sebenarnya sudah mencapai beberapa kemajuan, terkait dengan indikator sasaran birokrasi. Pertama, untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel terdapat peningkatan rata-rata nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tingkat K/L dari 64,70 pada 2014 menjadi 65,82 di 2015. 

Kedua, untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, pada 2015 telah dilakukan percepatan penataan organisasi Kabinet Kerja yang diikuti dengan kebijakan pembubaran 12 lembaga non struktural (LNS). 

BACA JUGA: KEREN! Ekonomi Melambat, BCA Tetap Melesat

Ketiga, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sejak 2014 telah dilaksanakan kompetisi inovasi pelayanan publik. “Beberapa inovasi kita memperoleh perhargaan kelas dunia dari United Nations Public Service Awards (UNPSA) pada 2015,” imbuh Yuddy.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SENA, Kesempatan Emas Indonesia Memperluas Pasar Eskpor Perikanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler