Tak Ada Masalah, Sulit Memisahkan Subur dan Istrinya

Selasa, 23 April 2013 – 10:12 WIB
JAKARTA - Salah satu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Subur adalah meminta agar menceraikan istri kelima dan seterusnya. Subur sendiri menyatakan sudah siap untuk menceraikan istri-istrinya.

"Sejak awal siap menceraikan atau melepaskan istri eyang yang ke-5 sampai seterusnya," kata pengacara Subur, Ramdan Alamsyah di Jakarta, Selasa (23/4).

Hanya saja, Ramdan juga meminta agar psikologis anak dan istri Subur juga diperhatikan. Menurutnya cukup sulit memisahkan istri dan suami yang tidak punya masalah.

"Mereka hidup bahagia, rukun, tidak pernah ribut. Anak-anak enggak ada yang berantem. Mereka dinikahin karena memang butuh pertolongan, kayak janda yang sakit," jelasnya

Untuk memercepat proses perceraian, pihak Subur juga akan menghubungi Front Pembela Islam.

"Saya akan hubungi FPI dan kita minta Habib Selon lakukan bimbingan. Sejauh ini sudah ada satu yang diceraikan pada 1 April. Istrinya diceraikan karena mereka adik-kakak," ungkap Ramdan.

"Kita juga akan minta kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk memikirkan solusi setelah selesai masalah perceraian ini," tambahnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eyang Subur Dinilai MUI Zina Terbuka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler