Tak Ada Politik Dinasti, Pemilu Memilih Bukan Menunjuk

Rabu, 25 Oktober 2023 – 15:49 WIB
Ilustrasi Pemilu/Pilpres. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jpnn.com - Mahkamah Kontitusi (MK) telah mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan MK itu dianggap publik sebagai kongkalikong kekuasaan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka. Sentimen publik pun mencuat terkait politik dinasti.

BACA JUGA: Prabowo Subianto: Semua Dinasti, Bung!

Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andy Rahmat Wijaya menolak anggapan politik dinasti. Sebab, esensi pemilihan umum adalah memilih, bukan menunjuk.

Kecuali, lain halnya semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk anaknya sebagai menteri. Tetapi, Jokowi tidak melakukan hal itu.

BACA JUGA: Canda Cak Lontong & Akbar soal Mahfud MD, MK, dan Dinasti

"Menurut kami gak ada politik dinasti, karena esensi pemilu itu memilih, bukan menunjuk. Kecuali kalau presiden menunjuk anaknya anaknya jadi menteri, itu baru dinasti," kata Andy kepada wartawan, Selasa (24/10).

Menurutnya, proses Gibran menjadi cawapres melalui rekruitmen diantara beberapa kandidat. Maka, hal ini menunjukkan tidak ada politik dinasti.

BACA JUGA: Denny JA: Isu Gibran Dinasti Politik Akan Basi

"Jadi sepanjang proses rekruitmennya melalui pemilihan yang lebih dari satu kandidat, maka itu bukan politik dinasti. Masyarakat berhak memilih kandidat sesuai nuraninya," ucapnya.

Andy tak ambil pusing mengenai sentimen politik dinasti terhadap Gibran yang bisa menyebabkan turunnya elektabilitas.

Dia menyebut, pihaknya fokus pada adu program dalam menghadapi Pilpres 2024.

"Kita lihat ke depan, kita akan adu program," tandasnya.

Sementara itu, Litbang Kompas mengeluarkan hasil survei tentang pencalonan putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Gibran resmi diusung sebagai Cawapres Prabowo oleh Koalisi Indonesia Maju pada Minggu (22/10). 

Kabar Gibran maju cawapres santer setelah putusan MK mengabulkan sebagian gugatan syarat Capres-Cawapres pada Senin (16/10).

MK menyatakan harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan ini dikaitkan dengan pencalonan Gibran.

Litbang Kompas menanyakan kepada responden, 'Menurut Anda, jika Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres di 2024 apakah itu bentuk dari politik dinasti?'. 

Hasil Survei

Hasilnya, 60,7 persen menjawab setuju Gibran menjadi cawapres merupakan bentuk politik dinasti dari Presiden Jokowi.

Sementara, 24,7 persen menyatakan pencalonan Gibran bukan politik dinasti. Sisanya, 14,6 menyatakan tidak tahu.

Kompas mengembangkan pertanyaan apakah jika ada politik dinasti bakal membatasi hak politik orang lain. 47,2 persen publik menjawab membatasi hak politik.

Kemudian, 41,9 persen publik menjawab tidak membatasi hak politik, 10,9 persen menjawab tidak tahu.

Survei Litbang Kompas dilakukan dengan pengumpulan pendapat melalui telepon ada 16-18 Oktober 2023. Sebanyak 512 responden dari 34 provinsi berhasil diwawancara.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Margin of error penelitian lebih kurang 4,35 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler