Tak Ada Rekrutmen CPNS, Jumlah Honorer Tambah Terus

Rabu, 30 November 2016 – 00:30 WIB
Guru sedang upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PADANG – Jumlah guru SD berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)di Kota Padang, Sumbar, masih kurang.

Dari total guru SD 4.164 orang, 1.318 merupakan guru honorer dan 2.846 guru PNS. Guru honorer yang juga guru kelas tercatat 949 orang.
 
Di tingkat SMP, paling banyak guru honor bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) 44 orang dan guru bimbingan konseling (BK) 38 orang.
 
“Guru honorer diangkat berdasarkan pertimbangan sekolah untuk menutupi kekurangan guru di sekolah. Kepala sekolah mengeluarkan SK kemudian diusulkan ke Dinas Pendidikan untuk dibayarkan honornya melalui dana Bosda (bantuan operasional sekolah daerah),” kata Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Padang, Barlius, seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Ribuan Massa Sumsel Siap Bertolak ke Jakarta

Jika gaji guru honor tersebut tidak bisa dibayar melalui dana Bosda, lanjutnya, maka harus dibayarkan melalui dana BOS.

“Tetapi tentu jumlahnya tidak sebesar melalui Bosda,” katanya.
 
Dia mengatakan, pihak sekolah mengangkat guru honor untuk mengatasi kekurangan guru karena tiap tahun banyak guru yang pension.

BACA JUGA: Sebulan, Blitar Kirim 297 TKI ke Luar Negeri

Sementara perekrutan PNS saat ini belum ada atau moratorium PNS belum dicabut pemerintah.
 
”Dinas Pendidikan menerima pindahan dari  luar daerah. Dinas Pendidikan membuka peluang untuk guru-guru PNS dari  luar daerah melalui seleksi yang digelar dua kali dalam satu tahun. Kalau tidak ada pindahan dari daerah, jumlah guru honor akan semakin meningkat,” katanya.
 
Karena guru tersebut diangkat pihak sekolah, mereka tidak bisa pindah ke sekolah lain karena yang mengangkat guru honor adalah sekolah yang bersangkutan.

Jika guru PNS sekolah tersebut sudah cukup, maka guru honor harus mengundurkan diri.

BACA JUGA: Alangkah Senangnya Bupati Cantik Ini Melihat Suksesnya Pesta Rakyat

Dia menjelaskan, guru honor paling banyak mengajar di SD, karena guru-guru SD banyak kurang.

Dulu pernah ada wacana yang ditawarkan kepada guru yang mengajar di SMA dan SMP untuk pindah mengajar ke SD.

Namun, tidak jadi dilaksanakan karena untuk mencetak guru SD tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pengajarannya tidak sama denga anak SMA dan SMP.
 
“Mengajar anak SD pedagogiknya tinggi, yakni bagaimana pendekatan kepada anak harus punya kesabaran tinggi. Guru SMP dan SMA hanya mengajar satu mata pelajaran, sementara di SD mengajar seluruh mata pelajaran. Kecuali agama dan penjaskes. Itu kendalanya kalau menjadikan guru SMA menjadi guru kelas di SD,” katanya.
 
Ia berharap ada pengangkatan guru PNS. Guru honor juga dituntut meningkatkan kompetensi.  

“Harus selalu mengembangkan diri untuk meningkatkan kompetensi,” katanya.
 
Dia berharap pemerintah mencabut moratorium pengangkatan PNS dan memberikan kouta yang lebih besar kepada Padang.

Selagi moratorium belum dicabut, guru honor akan bertambah karena setiap tahun hampir 100 orang guru pensiun, sehingga sekolah didominasi guru honor.

“Kalau ada pelatihan-pelatihan yang diutamakan adalah guru PNS, guru honor ini tetap saja ilmunya stastis,” ucapnya.
 
Nelly, Kepala SDN 17 Kotobaru Kecamatan Lubukbegalung, mengatakan ada 14 orang di sekolahnya. Rinciannya, 10 guru PNS dan 4 guru honor.

“Guru honor ini untuk menyiasati kekurangan guru PNS. Honornya dibayar melalui Bosda,” katanya.
 
Senada diungkapkan Farida, Kepala SDN 09 Gaung Kecamatan Lubukbegalung. Dia mengatakan, jumlah guru ada 9 orang terdiri dari 5 orang guru PNS, termasuk kepala sekolah dan 4 guru honor.

”Jumlah guru sudah pas meski dibantu guru honor yang gajinya dibayar Bosda,” katanya.
 
Sementara itu, di SMPN 35 Padang yang terletak di Seberangpadang, Kecamatan Padang Selatan, jumlah guru PNS 23 orang dan guru honorer 6 orang.

Guru honorer terdiri dari guru BK 2 orang, TIK 2 orang, Bahasa Inggris 1 orang dan Budaya Alam Minangkabau (BAM) 1 orang.

”Gajinya dibayar melalui Bosda,” kata Asnimar, Wakil Kesiswaan.
 
Dia mengatakan, guru yang mengajar BAM harus sinkron dengan latar belakang pendidikannya.

Ini agar pengajuan pembayaran honor melalui Bosda bisa terlaksana, karena syarat penerimaan honor melalui Bosda guru yang mengajar harus sesuai latar belakang pendidikannya,” katanya.(w/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fyuh..2,5 Tahun Menunggu Akhirnya Resmi Beroperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler