JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom, mengaku ditanya penyidik KPK tentang asal dana untuk pembelian travel cek yang digunakan menyogok para politisi di Komisi IX DPR periode 1999-2004. Namun Miranda sama sekali tak disodori pertanyaan tentang Bank Artha Graha yang memesan 480 travel cek ke Bank International Indonesia (BII).
Hal itu disampaikan Miranda, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (10/1). Dalam pemeriksaan itu, Miranda juga mengaku sama sekali tak ada pertanyaan tentang Tommy Winata, bos Bank Artha Graha. "Tidak ada," kata Miranda.
Miranda memilih senyum-senyum saja saat diberondong pertanyaan tentang koordinasi dengan orang Artha Graha, ataupun tentang pertemuan dengan suami Nunun, Adang Daradjatun yang saat itu masih aktif sebagai Wakapolri.
Masih terkait kasus Nunun, hari ini KPK juga memeriksa satu lagi pegawai Artha Graha. Saksi tersebut bernama Gregorius Suryo Wiarso. "Saksi yang kita periksa (Gergorius) adalah Kepala Divisi Treasury PT Bank Artha Graha," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Akhir Desember lalu, KPK juga memanggil dua pegawai Artha Graha, yakni Soedin dan Soeparno. Dari catatan KPK, Soedin bekerja di bagian transfer dana, sedangkan Soeparno bekerja di bagian treasury. Hanya saja keduanya mangkir.
Pada persidangan kasus cek pelawat itu pernah terungkap, Soeparno adalah pihak dari Artha Graha yang mengambil 480 lembar cek dari BII. Cek itu dipesan Arhta Graha untuk PT First Mujur Plantation and Industry. Cek dari BII itu pula yang yang sampai ke tangan para politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 setelah terpilihnya Miranda sebagai DGS BI. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Pernah Miras, Mendagri Merasa Difitnah
Redaktur : Tim Redaksi