jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan demo "Aksi Bela Islam Jilid II" yang berlangsung Jumat (4/11) mendatang.
"Pemberitahuan massa belum kami terima. Karena ini massa dari berbagai daerah dan jumlahnya banyak, tentu kami harapkan agar surat pemberitahuan dilaporkan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/11).
BACA JUGA: Batman pun Tak Mau Terjebak Politik Melankolis Pak SBY
Menurutnya, surat pemberitahuan tersebut, bertujuan agar polisi mengetahui jumlah massa, koordinator lapangan, dan rute demonstrasi.
Sehingga, polisi menyusun jumlah personel untuk mengawal jalannya demo.
BACA JUGA: Bedah Kasus Ahok, Juru Bicara FPI Naik Pitam
Di samping itu, surat pemberitahuan juga menjadi acuan polisi dalam menyusun rekayasa lalu lintas.
Meski begitu, Awi menuturkan bahwa surat pemberitahuan tersebut tidak mengikat.
BACA JUGA: Iluni UI Tegaskan Tak Ikut-Ikutan Aksi 4 November
Artinya, pengunjuk rasa bila tidak menyerahkan surat pemberitahuan, tidak bisa dipidana.
"Ya kan itu tidak mengikat. Jadi ada tidaknya surat pemberitahuan, kami tetap kawal demo 4 November mendatang," pungkas Awi. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Munarman: 200 Ribu Sudah Siap, Target 500 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi