jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai pada Kamis (2/5) lalu.
Selain putusan cerai, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan juga memberikan hak asuh anak kepada Ria Ricis.
BACA JUGA: Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Kemudian, Teuku Ryan diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi menuturkan pihaknya tak akan mengajukan banding atas putusan perceraian tersebut.
BACA JUGA: Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
"Memang sementara ini putusannya atau kesepakatan kita kita tidak akan melakukan banding atas perkara ini," ujar Dedi Armidi di PA Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Sebagai kuasa hukum, dia pun memberikan nasihat dan masukan kepada kliennya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Alasan Ria Ricis Bercerai Diungkap, Sandra Dewi Trauma
Dia berharap agar Teuku Ryan bisa legawa dan menerima putusan tersebut.
"Jadi, kita sebagai tim hukum, tim pengacara Ryan kita memberikan nasihat kepada dia. Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilah mengajukan gugatan, memaparkan ini dan itu segala macam. Jadi, harus lapang dada, harus besar hati," tutur Dedi Armidi.
Dia menuturkan bahwa sejauh ini memang pihaknya tak akan mengajukan banding terkait putusan cerai tersebut.
"Rasa-rasanya sih memang keputusan banding ini belum final ya, tetapi mas Dedi dan Ryan ada keputusan enggak akan mengajukan banding," ucap Dedi Armidi.
Sebelumnya, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan ke PA Jakarta Selatan pada Januari 2024. Pada Kamis (2/5) lalu, keduanya pun telah resmi bercerai.
Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Mereka dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita