jpnn.com, BANYUASIN - Ahai Bulele, 31, warga Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia 8 tahun.
Kepada polisi ia mengaku sudah tiga kali menggarap sang keponakan, sebut saja namanya, Bunga.
BACA JUGA: Pasangan Kekasih Pelajar Itu Sempat Kirim Pesan Sebelum Bunuh Diri, Begini Isinya
Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan SH menuturkan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat usai Ahai berbuat aksinya yang ketiga terhadap korban, Selasa (18/8) pagi.
Pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar belakang rumahnya secara paksa, lalu pelaku membuka baju korban dan membuka celana dalam korban.
BACA JUGA: Keluarga Sebut Tegar Meninggal Bukan Bunuh Diri, Begini Cerita Sang Ayah
Karena korban menangis, akhirnya pelaku hanya mencium alat kelamin korban.
“Jadi korban mengadu, akhirnya siang harinya berkat laporan dari masyarakat, pelaku langsung diamankan unit reskrim Polsek Bayung Lincir,” ujar Jonroni.
BACA JUGA: Istri Sibuk Kerja, Kakek Berusia 59 Tahun Ini Malah Cabuli 4 Anak Tetangganya
Kapolsek mengungkap sebelumnya korban dua kali juga dicabuli dalam waktu yang berbeda.
“Alasannya katanya karena dengan istrinya sendiri juga tidak akur, jadi korban yang jadi pelampiasan. Pelaku ini juga ada LP lain KDRT terhadap istrinya,” tukas Jonroni.
Diterangkannya, korban sendiri memang dirawat dan tinggal dengan pelaku yang merupakan adik dari ayah korban.
BACA JUGA: Siswi SMA Bersama Pacar Lompat ke Sungai Musi, Jasadnya Ditemukan di Kedalaman 130 Meter
“Bapak korban sudah meninggal, ibunya menikah lagi. Jadi korban tinggal dengan pelaku. Korban sendiri mengalami trauma berat. PPPA juga sudah turun. Pelaku sudah kami amankan,” tandasnya.(kur)
Redaktur & Reporter : Budi