jpnn.com - JAKARTA- Mensesneg Pratikno mengatakan, pemerintah sangat berharap semua pihak yang ingin mencalonkan diri di pilkada serentak menggunakan hak konstitusinya dengan baik dan benar.
"Jangan sampai gara-gara politikus yang kuat membuat yang lain tidak berani berkompetisi dan kehilangan hak konstitusionalnya untuk mencalonkan diri," ujar Pratikno di kantornya, gedung Setneg, Jakarta, Senin (3/8).
BACA JUGA: Soal Pilkada Serentak, Istana Tunggu Langkah Mendagri
Hal itu disampaikan Pratikno menyusul adanya lima daerah yang batal mengikuti pilkada serentak karena hanya memiliki calon tunggal. Pratikno mengatakan, pemerintah belum menerbitkan Perrpu untuk menyelesaikan masalah itu.
Namun, perppu tentang calon tunggal itu sudah disiapkan sebelumnya untuk mengantisipasi jika terjadi masalah tersebut.
BACA JUGA: Sikapi Calon Tunggal, Presiden Tunggu Laporan KPU
"Kemendagri siap dengan berbagai opsi itu. Ini bukan tiba-tiba karena sudah disiapkan sejak awal. Kami, Setneg dan Seskab menunggu apa yang akan diproses Kemendagri," imbuh Pratikno.
Belakangan, pilwali Surabaya juga terancam batal karena bakal calon wali kota Haries Purwoko menghilang sesaat sebelum pendaftaran dilakukan. Pratikno belum menanggapi hal itu karena saat ini masih menunggu laporan Kemendagri pada Presiden Joko Widodo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Panwas Menduga KPU Mamuju Utara Melanggar Administrasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Balon Kada di Sulteng Diduga Berijazah Palsu
Redaktur : Tim Redaksi