jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan indikasi adanya bakal calon kepala daerah yang maju dalam pilkada 2015, menggunakan ijazah palsu.
Menurut anggota Bawaslu Nasrullah, temuan didapati panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di salah satu kota di Sulawesi Tengah, yang juga akan menyelenggarakan pilkada.
BACA JUGA: Bawaslu Minta PPATK Telusuri Rekening 827 Pasangan Balon
"Pengawas pemilu menemukan terdapat dugaan ijazah palsu. Ijazahnya bukan sebagai syarat minimal dalam pendaftaran. Minimal kan SMA. Nah ini ditemukan (ijazah,red) SMP (yang palsu,red)," ujar Nasrullah, Senin (3/8).
Meski bukan ijazah sebagai syarat minimal yang palsu atau ijazah SMA, namun temuan tetap akan ditindaklanjuti. Pasalnya, tidak mungkin seseorang memperoleh ijazah SMA jika tidak mengantongsi ijazah SMP terlebih dahulu.
BACA JUGA: Ini Foto Berkas Pernyataan yang Ditinggal Menghilang Calon Wakil Wali Kota
"Kami coba lakukan penelusuran. Jika terbukti maka kami akan pleno. Mengajukan pembatalan atau bagaimana. Kejadian ini di salah satu kota di Sulawesi Tengah," ujar Nasrullah.(gir/jpnn)
BACA JUGA: STOP PRESS: Penantang Risma Hilang, Pilwali Surabaya Terancam Batal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Temukan Ada Petahana Manfaatkan Fasilitas Negara
Redaktur : Tim Redaksi