Tak Bayar Pajak, Lokasi Galian Ditutup

Rabu, 27 September 2017 – 21:06 WIB
Police Line

jpnn.com, MADIUN - Pemkab Madiun menyegel galian material tanah di Tulung, Saradan.

Alasannya, pemiliknya, Toha Maksun, tak membayar pajak sejak Oktober tahun lalu.

BACA JUGA: Pemprov Sumbar Bakal Cabut 110 Izin Tambang

''Dia sudah kami peringati, tapi tak ditanggapi,'' tutur Kabid Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun Aris Budi Susilo.

Galian itu mempunyai dua akses keluar masuk truk pengangkut material. Salah satu akses dari lokasi tambang seluas 21 hektare tersebut tak dilaporkan.

Aris menyebutkan, besaran pajak yang tak dibayarkan itu mencapai ratusan juta rupiah.

Sebab, satu akses yang tak dilaporkan tersebut semestinya dikenai pajak Rp 15 juta setiap bulan.

''Tapi, pengusaha hanya melaporkan material tanah uruk dari pintu yang lain. Tarif pajaknya hanya Rp 11.250.000, tidak setinggi dari jalan rahasia itu,'' bebernya.

Aris menjelaskan, lokasi galian sengaja ditutup untuk memberikan terapi kejut bagi pengusaha terkait.

Sebab, besarnya keuntungan tak sebanding dengan kontribusi kepada daerah.

''Pengusaha cenderung terlena dengan hasil tambang dan mengabaikan kewajiban membayar pajak,'' terangnya.

Penyegelan, lanjut Aris, tidak serta-merta dilakukan. DPMPTSP telah melayangkan teguran secara lisan dan tertulis, tapi tak kunjung ditanggapi.

''Selalu kami sampaikan, jika sudah menunggak pajak hingga tiga kali, segera dilunasi. Jika tidak bersedia, terpaksa kami tutup,'' ujarnya.

Aris menduga hasil produksi material tanah uruk yang aktivitasnya telah dibekukan itu dipasok untuk tol Mantingan-Kertosono (Manker).
Tak dimungkiri, pekerjaan megaproyek nasional tersebut menjadi faktor atas menjamurnya titik galian C di kabupaten.

''Tapi, pihak tol Manker tak bisa disalahkan dalam konteks ini. Perkara pengusaha rekanannya tertib pajak atau tidak, pasti tak mau tahu,'' ungkapnya.

Aris mengingatkan, terapi kejut kemarin bukan yang terakhir.

Masih ada sejumlah titik yang sudah menjadi incaran penertiban selanjutnya. DPMPTSP bakal terus berkoordinasi dengan satpol PP.

''Kami yang memiliki datanya, satpol PP yang mengeksekusi,'' ujarnya.

Kasiops Satpol PP Kabupaten Madiun Agus Syamsu menambahkan, penutupan lokasi tambang galian C menegaskan bahwa penertiban kali ini merupakan yang perdana. (bel/fin/c19/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler