jpnn.com, JAKARTA - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa keterbatasan personel menjadi alasan utama pihaknya tidak mencegah dan membubarkan kerumunan massa pendukung pimpinan FPI Rizieq Shihab saat Maulid Nabi dan acara pernikahan anak Rizieq yang lalu.
Riza menjelaskan bahwa jumlah jajaran pengawas kepatuhan protokol kesehatan seperti Satpol PP yang ada di lapangan terbatas dan tak sebanding dengan jumlah kerumunan massa di kawasan Petamburan yang diperkirakan hingga ribuan orang tersebut.
BACA JUGA: Habib Rizieq, Wali Kota, Lurah dan Camat Siap-siap Saja
"Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kami kan tidak bisa berdiri sendiri," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.
Politikus Gerindra itu pun menyatakan pihaknya telah melaksanakan tugas penegakkan protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut. Mulai dari imbauan, sosialisasi, hingga penerapan sanksi denda sebesar Rp 50 juta.
BACA JUGA: Survei indEX: Habib Rizieq Bisa Bikin Elektabilitas Partai Ummat atau Masyumi Melejit
"Kami kan sudah melakukan tugas. Kami mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, kami denda," ucap Riza.
Selain itu, Riza juga menyebut pihaknya telah meminta Rizieq untuk tidak lagi membuat kerumunan di Jakarta. Kegiatan apapun, kata dia, termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol COVID-19 atau dilakukan secara virtual.
BACA JUGA: Survei Capres: Langsung Menyodok, Habib Rizieq Berpotensi Jadi Lawan Prabowo di 2024
"Tidak mengurangi makna maulid, justru kalau kita ingin Maulid Nabi bukan jumlah jamaahnya yang banyak. Kesuksesannya diukur dari sejauh mana kita bisa meneladani Rasulullah sebagai Akhlakul Karimah kemudian menyempurnakan dan memperbaiki akhlak kita semua," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pihaknya sejak awal sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terkait sejumlah kegiatan Rizieq Shihab.
Mulai dari kegiatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar pada Sabtu, 14 November 2020 pekan lalu.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Adil