jpnn.com - MURA - Pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari daerah induk ke daerah otonom baru, merupakan konsekuensi sebuah pemekaran daerah.
Begitu juga dengan terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratra), Sumsel, hasil pemekaran dari kabupaten induknya, Musi Rawas (Mura).
BACA JUGA: Fortuner Lamban, Dahlan Numpang Mobil Patroli
Lebih dari 12 ribu PNS di Pemkab Mura beberapa waktu lalu telah diserahkan kepada Pemkab Muratra. Namun sayangnya, ada kabar banyak di antara mereka yang tidak betah dan minta dikembalikan lagi ke Mura dengan alasan keamanan.
Hal itu diakui Asisten III, Edi Siswanto. Menurutnya, yang mengajukan permohonan dikembalikan adalah salah satu Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT).
“Ya ada KPUT dari Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) yang minta dikembalikan ke Mura. Dia trauma dan pernah dirampok saat pergi tugas Daerah Batu Gajah,” ujar Edi, kemarin.
Kendati demikian, Pemkab Mura tidak bisa asal menyetujui usulan tersebut. Tentu harus melihat dan mempertimbangkan kondisi stuktur organisasi pemerintahan Mura yang baru.
“Karena luas wilayahnya berkurang, organisasinya akan disesuaikan dengan kondisi guna efesiensi anggaran,” jelas Edi.
Untuk itu, Pemkab Mura akan menyesuaikan struktur yang ada. “Kalau Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terlalu gemuk, nanti tidak bagus juga,” tegas Edi.
Dijelaskan Edi, selain 7 camat ada juga pejabat eselon II dan III ikut mutasi ke Muratara. Diantaranya, staf ahli dan Kabag perlengkapan. “Mungkin ada beberapa pejabat lain saya tidak hapal,” ujarnya. (yat/sam/jpnn)
BACA JUGA: Diracun, Benih Padi Milik Warga Mati
BACA JUGA: Astaga, Wakil Rakyat Dijemput untuk Rapat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukacita Atut Jadi Tersangka, Warga Gunduli Kepala
Redaktur : Tim Redaksi