jpnn.com, JAKARTA - Musisi Anji tak bisa dijenguk selama menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Pasalnya selama pandemi Covid-19, pasien yang menjalani rehabilitasi memang tak diperkenankan untuk dijenguk secara langsung.
Tujuannya untuk menjaga kondisi kesehatan para pasien agar tidak terpapar Covid-19.
"Aturan kami memang boleh dikunjungi keluarga tetapi yang ada di Kartu Keluarganya," ujar Dokter kesehatan jiwa RSKO Cibubur dokter Carlamia Halusikoey, Senin (28/6).
"Kemudian terkait Covid-19 ini keluarga hanya bisa komunikasi lewat video call," lanjut dia.
Plt Direktur Utama RSKO Cibubur, Soeko Nindito mengatakan bahwa menjenguk pasien rehabilitasi bisa dengan berbagai cara.
Salah satunya ialah melakukan panggilan telepon atau video.
"Bukan apa-apa kita saling menjaga kesehatan masing masing saja. Lebih baik mencegah ketimbang kecewa, sedikit menahan diri saja," tutur Soeko Nindito.
Musisi Anji sebelumnya ditangkap di studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6) lalu.
Dari pemeriksaan urine, suami Wina Natalia itu positif THC atau ganja.
Atas perbuatannya, pelantun Dia itu disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kekinian, Anji tengah menjalani rehabilitasi medis di RSKO Cibubur berdasarkan hasil rekomendasi tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Beri Dukungan kepada Anji, Tio Pakusadewo: Kamu Orang Disayang Tuhan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Menjalani Rehabilitasi, Begini Penampilan Anji..
Redaktur & Reporter : Firda Junita