Tak Bisa Tunjukan Surat Kepemilikan, Porsche Disita

Kamis, 24 Agustus 2017 – 19:06 WIB
Ilustrasi mobil Porsche

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita satu unit mobil sport merek Porsche. Hal ini karena pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Ada satu mobil Porsche, saat anggota razia gak bawa SIM, STNK, kami langsung tilang," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di kantornya, Kamis (24/8).

BACA JUGA: Raffi Ahmad Sambangi Kantor Dirjen Pajak, Katanya...

Halim mengaku tidak mengingat jelas waktu penyitaan mobil tersebut.

Hanya saja, menurut dia, penyitaan berlangsung dalam waktu tiga hari ini.

BACA JUGA: Ditanya Soal Mobil Koenigsegg, Begini Penjelasan Raffi Ahmad

Dia menambahkan, mobil tersebut diduga bodong. Karena itu, pihaknya menyerahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diselidiki.

"Kami proses karena STNK dan TNKB beda. Ini akan diserahkan ke resere," ujarnya.

BACA JUGA: Pamer Mobil Mewah, Raffi Ahmad Disentil Ditjen Pajak

Halim memastikan bahwa orang yang ditilang itu bukan dari kalangan selebritas, politikus, ataupun orang ternama.

Dia pun merahasiakan identitas pemilik mobil tersebut.

"STNK ada tapi tidak sesuai dengan TNKB dan itu blokiran KPK," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Mewah Diendus Anjing Pelacak Ini Milik Siapa?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler