Tak Buka Hasil Tes Kesehatan, KPU DKI Biarkan Warga Beli Kucing dalam Karung

Kamis, 29 September 2016 – 08:38 WIB
Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - KPU DKI telah menerima hasil tes kesehatan tiga pasangan calon peserta Pilkada DKI 2017. Namun, data tersebut tak akan dibuka seluruhnya ke publik dengan alasan privasi pasangan calon.

Namun ternyata banyak pihak yang merasa bahwa publik punya hak mengetahui secara detail kondisi kesehatan masing-masing calon. Sikap KPU DKI justru dianggap tidak transparan.

BACA JUGA: Ssst..Ada yang Lolos Tes Kesehatan dengan Catatan Khusus

"Jangan sampai masyarakat membeli kucing dalam karung, karena ternyata pemimpin pilihannya mengidap penyakit," ujar Ketua Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, Rabu (28/9).

Sugiyanto menilai, faktor kesehatan pemimpin Jakarta tidak bisa dianggap remeh. Karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. "Tidak boleh ditutupi hasilnya. Bilang baik kalau baik, dan bilang buruk kalau buruk," kata dia.

BACA JUGA: Bang Ruhut, Siap-siap ya...Simak nih Omongan Agus

Seperti diketahui, tim pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Rabu (28/9). Penyerahan berkas dilakukan di kantor KPU DKI di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.00. 

Berkas diserahkan Kepala Dinas Kesehatan TNI AL Laksamana Pertama Lukman Djauw kepada Ketua KPU DKI Sumarno. Hadir dalam kesempatan itu, ketua tim pemeriksaan sekaligus Kepala RSAL Mintohardjo, Kolonel Laut Wiweka, Kepala BNNP DKI Jakarta Sapari Partodiharjo, Ketua IDI DKI Slamet Budiarto, dan Ketua Himpunan Psikologi DKI Jakarta Imam Mustopo. Berkas yang diserahkan dikemas dalam tiga map berwarna coklat. 

BACA JUGA: Tak Sebut Ahok, JK Minta Anggota KAHMI Pilih Salah Satu Calon Ini

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, berkas kesehatan tersebut merupakan hasil pemeriksaan bakal cagub dan cawagub yang dilakukan sejak 24 September 2016. KPU DKI masih akan memeriksa berkas tersebut.

"Kekurangan persyaratan yang ada akan disampaikan untuk dilengkapi sampai 4 Oktober," kata Sumarno. (wok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Urusan PDIP dengan Ahok tapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler