jpnn.com - JAKARTA -- Polisi tak menemukan bukti keterlibatan empat rekan RN alias Tompel, pelaku penyiraman air keras di bus PPD 213 di Jatinegara, Jakarta Timur.
Karenanya, empat rekan Tompel berinisial DF, AF, TG dan FR itu sudah dipulangkan polisi ke pangkuan orang tuanya lagi.
BACA JUGA: AL dan S Ditetapkan Tersangka Pembunuh Holly
"Mereka sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).
Rikwanto mengatakan, empat rekan Tompel itu sudah diperiksa. Hasilnya, lanjut dia, keempatnya tidak terbukti melakukan tindakan pidana bersama Tompel.
BACA JUGA: Gagal Berangkat Haji, Lapor Polisi
"Dari pemeriksaan tidak bisa dikenakan pasal pidana turut serta membantu atau melakukan," kata dia.
Menurut Rikwanto dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa TG terpaksa menyediakan air keras untuk Tompel, karena yang bersangkutan adalah kakak kelasnya.
BACA JUGA: Begal Marak, Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat
Sedangkan yang lainnya, kata Rikwanto, kendati bersama-sama ke Tempat Kejadian Perkara namun tak tahu aksi yang akan dilancarkan Tompel.
"Untuk lain yang bersama sama di TKP. Mereka tidak tahu menahu rencana RN yang akan menyiram air keras," pungkas Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penganiaya Holly Ditangkap karena Wajah Terekam CCTV
Redaktur : Tim Redaksi