Tak Digunakan, Rp 2 Triliun Dana Hibah MRT Dikembalikan

Rabu, 03 Juli 2013 – 19:31 WIB
JAKARTA - Sebagian dana hibah dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa dikembalikan. Pasalnya, dana yang diperuntukan bagi pembangunan proyek mass rapid transit (MRT) itu gagal terserap.

Wakil Gubernur Basuki T Purnama mengatakan bahwa jumlah dana hibah yang dikembalikan sekitar Rp 2 triliun dari total Rp 3,7 triliun. "Ya, nggak apa-apa, tahun anggarannya sudah mau habis, jadi nggak mungkin terserap," kata Wagub yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/7).

Menurutnya, pemerintah pusat tidak ingin dana hibah itu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD DKI. Karena itu dana hibah itu harus segera dikembalikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Menurut Ahok, kegagalan penyerapan anggaran Rp 2 triliun bukan disebabkan buruknya pengelolaan oleh Pemprov DKI. Dana itu tak terserap karena proyek MRT memang dimulai lebih lambat dari waktu yang dijadwalkan.

"Tahun depan, nanti di 2014 dianggarkan lagi," ujarnya.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Tarif Angkutan Umum Jakarta Ditolak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler