Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba

Senin, 27 Mei 2024 – 20:00 WIB
Sekda Muba Apriyadi menerima pengaduan bidan desa karena tidak dilantik PPPK. ANTARA/HO-Dinas Kominfo Muba

jpnn.com - PALEMBANG - Puluhan bidan desa dari berbagai kecamatan didampingi Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sumarni mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Muba di Sekayu, Senin (27/5).

Mereka menyampaikan keluhan kepada Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud karena tidak dilantik menjadi pegawai dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: PPPK Jangan Melakukan Pelanggaran Sekecil Apa pun, Bahaya

Sumarni mengatakan anggotanya menghadap Sekda Apriyadi karena kecewa dengan sikap pihak BKN dan Kementerian Kesehatan yang belum memberikan penjelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan SK PPPK.

"Ada 24 bidan sarjana terapan mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik, namun di akhir-akhir ini berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes. Jadi, belum ada kejelasan hingga saat ini," katanya.

BACA JUGA: Dapat Tambahan 42 PPPK, Bawaslu Kalsel Makin Bersemangat Menyongsong Tugas Mengawasi Pilkada

Menurut dia, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kemenkes mengenai kemungkinan 24 bidan desa tersebut bisa dilantik atau tidak menjadi PPPK.

Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga di daerah lain atau secara nasional.

BACA JUGA: Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Jaminan Honorer Tuntas? Ah, Berat

"Kami berharap melalui Sekda Muba Apriyadi dapat memfasilitasi para bidan desa memperjuangkan nasib mereka ke pemerintah pusat," ungkapnya.

Sementara, Sekda Muba Apriyadi Mahmud bersedia menampung dan menindaklanjuti pengaduan bidan desa yang tidak dilantik menjadi PPPK pada 2024 ini. Dia mengatakan sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan kepada pihak Kemenkes dan BKN.

Sejak 18 Maret 2024, BKPSDM Muba sudah mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta kejelasan. Kepada rekan-rekan bidan diminta untuk bersabar karena pihaknya akan menuntaskan persoalan tersebut.

"Saya berharap, semoga dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapatkan solusi terbaik dan para bidan yang tengah memperjuangkan statusnya segera dilantik menjadi PPPK," kata Sekda Apriyadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler