jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tidak dilibatkan dalam penyusunan Kabinet Kerja jilid II. Berbeda dengan kepemimpinan Joko Widodo pada periode pertama, KPK pada waktu itu dilibatkan dalam menyusun kabinet.
"Kami tidak diikutkan (kali ini)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
BACA JUGA: Denmark Open 2019: Ginting Pengin Lebih Tajam
Meski demikian, Syarif mengaku tidak mempermasalahkan pria yang akrab disapa Jokowi itu tidak melibatkan KPK. Syarif menyadari penyusunan kabinet merupakan hak dan kewenangan presiden.
"Itu adalah hak prerogatif presiden. Kalau kami diminta, kami akan memberikan masukan. Kalau tidak, ya tidak apa-apa seperti itu," kata Syarif.
BACA JUGA: Pak Jokowi Masih Diam Ditanya Soal Perppu KPK
Dia hanya berharap agar Jokowi memilih pembantu yang memiliki integritas dan jejak rekam yang baik. Selain itu, pemilihan calon menteri berasal dari profesional di bidangnya masing-masing.
"Kami berharap yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela, dan kami berharap bahwa memilih yang betul-betul bersih, mempunyai integritas yang baik dan profesional di bidangnya yang akan dia kerjakan," kata dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga