jpnn.com - JAKARTA - Terbebas dari hukuman pidana penjara dalam sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1), Novi Amalia, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, 11 Oktober 2012 lalu, langsung ingin pergi liburan ke Bali.
Hal ini disampaikan Novi sebelum meninggalkan Gedung PN Jakbar bersama pengacaranya, Rendy Anggara Putra. "Pengen ke Bali, udah rencana. Sama temen-temen liburan," kata Novi.
BACA JUGA: Novi Mengaku Kapok Naik Mobil
Menurutnya, Bali merupakan pilihan tepat untuk menenangkan dirinya yang sudah lebih dari setahun terakhir menjalani proses hukum dan pembinaan psikologis di RSKO, Sukabumi, Jawa Barat. Dia juga yakin bisa pulih dari ketergantungan obat.
"(Bali) identik dengan pantai. Insya Allah bisa. Saya ingin lebih baik. Tahan-tahan dulu aja," ujarnya.
BACA JUGA: Novi Amalia Divonis 6 Bulan Pidana Percobaan
Selama menjalani proses hukumnya, Novi mengakui mulai dijauhi teman-temannya. Kendati demikian dia juga merasa masih banyak yang sayang sama dirinya.
"Berasa juga temen-temen menjauh, nggak ada yang nemenin, tapi masih banyak juga yang sayang sama aku," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Nikah, Cinta Penelope Dibiayai Sponsor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cut Tari Anggap Perceraiannya Dilebih-lebihkan
Redaktur : Tim Redaksi