jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, memiliki kebiasaan dipijat. Sebelum dijerat KPK, mantan Kepala Korlantas Polri yang juga didakwa melakukan pencucian uang itu biasa pijat tradisional seminggu sekali untuk menghilangkan nyeri di tubuh.
Namun menurut pengacara Djoko, Tommy Sihotang, kliennya sejak jadi tahanan KPK di Rutan Pomdam Jaya tak bisa lagi dipijat. "Jadi sebelum ditahan, bapak (Djoko Susilo, red) itu biasa dipijit paling tidak seminggu sekali," kata Tommy di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/10).
BACA JUGA: Percaya Daryono, Akil Tolak Supir dari MK
Karenanya, Djoko harus menghilangkan rasa nyeri yang dialaminya melalui fisioterapy. Bahkan, beberapa waktu lalu pria yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena dinyatakan terbukti korupsi proyek driving simulator itu harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM).
"Saya enggak tahu sakit apa. Tapi punggungnya, entah tulang atau apa, harus difisioterapi," kata Tommy.
BACA JUGA: Jimly Punya Data Mahfud MD Terlibat Beberapa Kasus
Ditambahkannya, Djoko memang sudah sembuh dari penyakit yang dialaminya. Mantan Kepala Korlantas Polri itu kini sudah berada di Rutan Guntur. "Sudah sembuh," ujarnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Soal Narkoba di Ruang Akil, Hamdan Sebut Tanggung Jawab Petugas Keamanan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdan Akui Gaji Akil tak Cukup Beli Mobil Mewah
Redaktur : Tim Redaksi