jpnn.com, BANYUWANGI - Kasus dugaan pengancaman dan pelecehan dalam proses casting FTV yang dilaporkan model berinisial AMK di Banyuwangi belum bisa berlanjut ke penyidikan.
Setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP dan gelar perkara, penyidik kepolisian tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan oknum produser FTV berinisial AR sebagai tersangka.
BACA JUGA: Oknum Produser FTV Ancam Model dengan Pisau saat Casting di Hotel
"Dari hasil gelar perkara dan sebagainya, sementara belum bisa kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Dalam proses penyelidikan dan kemudian ada pengembangan, lanjut Arman, penyidik sudah memeriksa lima orang saksi.
BACA JUGA: Seorang Penyanyi Dangdut jadi Korban Amir, si Dukun Cabul Depok
Dari kesaksian yang ada tidak terjadi kekerasan seperti yang disampaikan korban.
"Kami tetap menunggu dari pembuktian yang lainnya, ataupun barang bukti yang bisa diberikan kepada kepolisian," tegasnya.
BACA JUGA: Nafa Urbach: Semakin Banyak Manusia Cabul
Menurutnya, dari kesaksian dan bukti yang ditemukan di TKP, tidak menunjukkan terjadi ancaman kekerasan.
Ini diperkuat dengan rekaman CCTV di hotel tersebut. Saat korban keluar, dari gestur maupun body language seperti tidak terjadi sesuatu pada sang model tersebut.
"Kami sudah mengambil visum. Sementara visumnya tidak terjadi adanya tindak kekerasan ataupun ancaman untuk pemerkosaan," tambahnya.
Sebelumnya, AMK, seorang model di Banyuwangi mengaku nyaris menjadi korban perbuatan tidak senonoh seorang produser FTV.
Itu terjadi saat casting FTV di sebuah hotel di Jl. Sayu Wiwit, Banyuwangi, pada Senin 22 Juni 2020 lalu.
Saat casting yang dilakukan di dalam kamar hotel, AMK mengaku diajak kencan dan diancam dengan pisau oleh Ar sang produser FTV.
Tak terima, AMK akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi pada Selasa pada 23 Juni 2020. (ngopibareng/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Natalia