jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) Risa Mariska menyatakan, sebenarnya pansus bentukan DPR itu sudah bisa membuat rekomendasi hasil kerja. Namun, pansus pimpinan Agun Gunandjar Sudarsa itu tetap merasa perlu menghadirkan KPK sebagai institusi yang diselidiki.
Risa mengatakan, tidak fair jika Pansus Angket KPK mengeluarkan rekomendasi tanpa sebelumnya mengonfirmasikan temuan-temuannya kepada lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo itu. "Tidak fair dong, kami mau ketemu," kata Risa di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10).
BACA JUGA: Menang Praperadilan, Setnov Masih Dilarang ke Luar Negeri
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, jika KPK sudah hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di pansus maka rekemondasi baru akan diterbitkan. Untuk itu, pansus akan mengundang KPK untuk hadir memberikan keterangan.
Dia meyakini KPK akan mau hadir memenuhi undangan pansus. "Kalau masalah hadir atau tidak, saya yakin KPK akan hadir," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Bamsoet Curigai KPK Gencarkan OTT karena Gagal Cegah Korupsi
BACA JUGA: KPK Bisa Jerat Setnov Jadi Tersangka Lagi, Nih Dasarnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Punya Peluang Tetapkan Novanto sebagai Tersangka Lagi
Redaktur : Tim Redaksi