jpnn.com, WAJO - Mala Yanti tak gentar. Guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang dilaporkan lantaran mencubit siswinya siap menghadapi proses hukum.
Pernyataan itu disampaikan Mala saat menemui demonstran yang mendukungnya. "Biarkan proses hukum berjalan, nanti kita lihat hasilnya," kata Mala seperti yang dilansir Fajar Online (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Kids Zaman Now, Siswi Dicubit Guru, Mengadu ke Polisi
Aksi Mala yang mencubit siswinya, DAB dengan niat mendidik mendapat dukungan dari beberapa elemen di Kabupaten Wajo. Dukungan itu disampaikan pada Kamis (30/11) dengan melakukan aksi di depan gedung SMA Negeri 3 Wajo.
Elemen yang dimaksud di antaranya, HMI Cabang Sengkang, PMII Wajo, Garda Bangsa, Gema Saba, GP Ansor, Banser, Dema IAI, Timsar Prima, Mapala Prima, serta Lakum HAM DPC PKB Wajo.
Seperti diketahui, Mala mencubit DAB karena tidak memerhatikan kegiatan seminar kewirausahaan yang digelar Senin (06/11) lalu. Acara itu juga diikuti oleh siswa dan siswi SMA Negeri 3 Wajo lainnya.
"Pada saat kegiatan berlangsung, saya menegur DAB dari kejauhan. Dia duduk di pojok ruangan bersama temannya sedang menggunakan handphone," ujarnya, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo, Wajo Rabu (29/11) kepada Fajar Online (Jawa Pos Group).
Karena tidak memperhatikan teguran tersebut, Maya terpaksa menghampiri siswi kelas satu itu, kemudian mencubitnya sebanyak dua kali di bagian lengan, serta menepuknya sekali.
"Saya sebagai guru mencubitnya untuk mendidik. Apalagi, siswi bersangkutan menggunakan handphone, pada saat kegiatan sekolah berlangsung. Dan memang sekolah melarang murid membawa HP," jelasnya.
Namun, ia tak menyangka niatnya untuk mendidik, malah berurusan dengan kepolisian. Karena orang tua siswi itu tidak menerima dicubit di hadapan teman-temannya. (man/fajar online/JPNN)
Redaktur : Tim Redaksi