Tak Hanya Becak, Sepeda Motor hingga Ontel Juga Sering Masuk Tol Surabaya-Gresik

Minggu, 16 Mei 2021 – 19:16 WIB
Pengemudi becak yang masuk ke jalur Tol Surabaya-Gresik. Foto: Tangakapan layar video beredar di WhatsApp grup

jpnn.com, SURABAYA - Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto mengungkapkan bahwa kejadian kendaraan yang masuk ke jalur Tol Surabaya-Gresik bukan pertama kali terjadi setelah pengemudi becak kemarin. 

Sebelumnya, pengayuh sepeda angin dan pemotor juga pernah masuk jalur tersebut. Pihak tol selalu mendata selain kendaraan roda empat yang melintas. 

BACA JUGA: Cerita Pemudik Kayuh Becak Masuk Tol Surabaya-Gresik

"Sebenarnya di tempat kamu beberapa kali terjadi walaupun tidak sering, tetapi sepeda motor dan sepeda pancal (ontel,red)," kata Andjar saat dikonfirmasi, Minggu (16/5). 

Menurut dia, orang-orang yang melintas masuk ke pintu masuk tol itu adalah pengendara nekat. "Jadi, mereka memang sengaja (masuk tol, red)," ujar dia. 

BACA JUGA: Nekat Mengendarai Motor Masuk Tol, Perempuan Ini Dijerat 2 Pasal, Denda Rp1,5 Juta

Andjar menceritakan beberapa waktu lalu ada pengendara motor yang sengaja nekat masuk jalur tol yang sama saat dilintasi becak. Hal itu tentu saja bisa dipidana karena melanggar lalu lintas. 

"Nah, untuk kasus seperti itu petugas langsung menyerahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak (ditilang, red)," kata dia. 

BACA JUGA: Ini Fakta Soal Perempuan Pengendara Motor Masuk Tol Angke, Ternyata...

Untuk kasus becak, Andjar mengatakan pengemudi bersama dua penumpangnya itu awalnya berangkat dari Krembangan lalu masuk di Tol Dupak (KM 0 000) tanpa melewati palang pintu dan berencana menuju Jalan Margomulyo, keluar dari pintu Tol Tandes Timur I. 

"Dia itu satu keluarga penumpang dan pengemudinya, katanya mau ke rumah saudaranya. Mudik lokal," jelas dia. 

Si tukang becak nekat lewat jalur tol karena mengira jalanan sepi sebab Lebaran. Tentu saja petugas langsung menghentikan becak tersebut di pintu keluar. Si tukang becak ditegur dan diberikan penjelasan bahwa becak dilarang lewat tol. 

"Setelah itu kami lepas, karena tidak punya kewenangan menindak," pungkas Andjar. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler