jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski rupanya telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mantan istri Mike Lewis, ini dlaporkan oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski, pada 7 April 2023.
BACA JUGA: Sidang Putusan Kasus Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda
Kabar pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dia mengatakan bahwa hingga kini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik itu.
BACA JUGA: Ini Alasan Tamara Bleszynski Sangat Kecewa Kepada Kakaknya
Dalam waktu dekat, kata dia, pihak kepolisian akan melakuan gelar perkara kasus tersebut di Mabes Polri.
“Perkembangan saat ini masih pemeriksaan-pemeriksaan dan akan digelar di Mabes, dalam bentuk pengawasan,” kata Ibrahim, kepada awak media, Selasa (3/10).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Amanda Manopo Diperiksa, Selebgram Palembang Minta Maaf
Sementara itu, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina menuturkan laporan tersebut mengenai pelanggaran UU ITE.
Dia mengungkapkan bahwa Tamara kabarnya sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
"Sudah dilakukan mediasi, tetapi enggak tercapai mediasi tersebut," kata Susanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Susanti, Tamara dilaporkan karena unggahannya di Instagram yang sudah mencemarkan nama baik Ryszard.
"Ada beberapa bisnis Pak Rysz yang terganggu, sudah beberapa investasi ke perusahaan mandek mungkin karena pemberitaan," tutur Susanti. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh