Tak Ikut Kerja Bakti, Pejabat Eselon DKI Bisa Distafkan

Senin, 18 Mei 2015 – 14:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja melakukan demosi atau penurunan jabatan menjadi staf biasa terhadap 57 pejabat eselon III dan IV. Dari jumlah tersebut, ada 16 pejabat eselon III dan 41 eselon IV yang distafkan.

Kepala‎ Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan, ada beberapa kriteria yang menyebabkan pejabat distafkan. Pertama, pejabat tersebut mengundurkan diri. "Kalau di bulan awal kemarin mundur kami bina, begitu mereka masih pengin mundur, kami ganti," kata Agus di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/5).

BACA JUGA: Ahok Pastikan Pemecatan Kepsek SMA Negeri 3 Sesuai Prosedur

Alasan kedua yakni pejabat eselon tersebut sakit sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya. Selain itu, demosi juga berkaitan dengan moral. "Misalnya, KDRT atau istrinya protes," ucap Agus.

Agus menuturkan, pejabat bisa distafkan karena terbukti menyogok atau menyuap‎ setelah dilakukan pemeriksaan dari inspektorat. Selain itu, pejabat bisa distafkan karena tidak disiplin.

BACA JUGA: Genjot Pelayanan, DKI Lantik 649 Pejabat Eselon III dan IV

Pejabat juga bisa distafkan karena bermain proyek. Alasan terakhir, pejabat tersebut tidak berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti. "Misalnya ada kerja bakti membersihkan saluran air. PU air harus hadir di situ. Camat, lurah pasti punya catatan siapa saja pejabat eselon III dan IV yang enggak hadir di situ," ‎tandas Agus. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: 649 Pejabat Eselon III dan IV DKI Jalani Tes Narkoba

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Larang PKL Lenggang Jakarta Bertransaksi Tunai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler