Tak Ingin Ganggu Siklus Lima Tahunan, Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober

Kamis, 03 Oktober 2019 – 21:20 WIB
Jokowi - Ma'ruf Amin. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019 tetap akan dilaksanakan 20 Oktober mendatang.

"Masa jabatan presiden itu waktunya tertentu (fix term) lima tahun dan sudah sejak pilpres langsung pertama 2004, pelantikan presiden 20 Oktober 2004," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ri di Jakarta, Kamis (20/10).

BACA JUGA: Yakinlah, Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi Hanya Akan Jadi Imajinasi

Menurut Hasyim, karena presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2004 dilantik pada 20 Oktober, maka siklus lima tahunan masa jabatan presiden dan wakil presiden tercatat 20 Oktober.

"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucap Hasyim.

BACA JUGA: Memang Ada Kelompok Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan memperoleh usulan dari banyak relawan agar waktu pelantikannya dimajukan menjadi 19 Oktober 2019.

Namun demikian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Jokowi tetap mengikuti peraturan yang ada, pelantikan dilangsungkan 20 Oktober.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler