Tak Ingin Jokowi Bersedih, Menteri Hadi Pastikan Semua Rumah Ibadah Bersertifikat

Selasa, 24 Januari 2023 – 20:11 WIB
Bertempat di Ruangan Serbaguna KWI lantai 2, Ketum KWI Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN Marsekal Hadi Tjahjanto menyepakati nota kesepahaman menyangkut sertifikasi tanah rumah ibadah. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengaku bersedih mengenai kebebasan beribadah di Indonesia. Hal ini disampaikan pada Rakornas Forkompimda pada 17 Januari 2023 silam di Sentul.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyinggung soal kesedihan presiden tersebut dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan KWI soal sertifikasi tanah rumah ibadah.

BACA JUGA: Puji Keberanian Menteri Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

“Kita tentu tidak ingin Presiden bersedih hati karena masih adanya kesulitan warga negara untuk beribadah. Hak beribadah itu kan dijamin konstitusi. Nota kesepahaman ini salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah,” kata Menteri Hadi.

KWI menandatangi nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Selasa (24/01).

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Blusukan ke Gowa Ingin Pastikan Program yang Digagas Jokowi Tepat Sasaran

Bertempat di Ruangan Serbaguna KWI lantai 2, penandatanganan dilakukan oleh Ketum KWI Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.

BACA JUGA: Menteri Hadi Masuk Jajaran 5 Menteri Terbaik, Ini Deretan Prestasinya

Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertipikasi seluruhnya.

“Melalui program PTSL semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” ucap Hadi dengan tegas dalam kesempatan tersebut.

Hadi menuturkan niatnya bahwa negara hadir dalam melindungi aset lembaga atau organisasi guna mendapat kepastian hukum. Sebab Hadi menemukan ada rumah ibadah yang awalnya aman, tetapi di kemudian hari terdapat masalah.

“Ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertipikasi aset-aset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah, juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah, jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya gebuk,” ucap Hadi pada kesempatan yang sama.

Dengan telah dilaksanakannya Nota Kesepahaman dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Kementerian ATR/BPN sebelumnya melaksanakan juga dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK). (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler