Tak Kapok, Ibra Azhari Ternyata Empat Kali Ditangkap karena Narkoba

Senin, 23 Desember 2019 – 10:10 WIB
Ibra Azhari. Foto: Source YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Aktor lawas Ibra Azhari tidak kapok ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Meski sudah berulang kali ditahan, dirinya lagi-lagi jatuh di lubang yang sama pada tahun ini.

Dihimpun berbagai sumber, Ibra Azhari sebelumnya sudah 3 kali ditangkap akibat narkoba.

BACA JUGA: Ibra Azhari Kembali Ditangkap karena Narkoba

Pertama, adik Ayu Azhari itu diamankan pihak kepolisian pada akhir Agustus 2000 silam. Ibra Azhari ditangkap karena memiliki kristal putih metal vitamin golongan II, serbuk putih mengandung diazepam golongan IV, dan tablet elsigon.

Setelah bebas, pemain film Lampiasan Nafsu itu kembali terjaring operasi polisi pada 20 Februari 2003. Ibra Azhari ditangkap atas kepemilikan kokain, ekstasi, dan sabu.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Punya Aset Puluhan Miliar Rupiah, nih Daftar Hartanya

Kasus kedua membuat pria 49 tahun itu divonis 15 tahun penjara. Namun saat ditahan, Ibra Azhari ternyata masih sempat mengonsumsi narkoba. Pada 2005, dia kedapatan mempunyai sabu di dalam kamar yang dihuninya.

Meski divonis 15 tahun penjara, Ibra Azhari bisa bebas pada akhir 2009. Namun lagi-lagi dirinya kembali menyentuh narkoba dan ditangkap setahun setelahnya.

BACA JUGA: Bareskrim Musnahkan Narkoba untuk Pesta Malam Tahun Baru

Petualangan Ibra Azhari sebagai pengguna narkoba ternyata belum berhenti sampai di situ. Dia lagi-lagi ditangkap pihak berwajib pada Minggu (22/12) dini hari.

Kabar penangkapan Ibra Azhari telah dikonfirmasi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan. Saat dihubungi awak media, Kombes Herry Heryawan membenarkan kabar tersebut. "Ya, benar," kata Kombes Herry Heryawan, Senin (23/12).

Diketahui, Ibra Azhari ditangkap beserta barang bukti berupa sabu. Kombes Herry Heryawan mengatakan kasus tersebut bakal segera dirilis. "Tunggu info lebih lanjut," pungkasnya.(mg3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler