jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Kemuning akhirnya berhasil meringkus residivis kasus narkoba bernama Ariansyah alias Ari, 41, pada Sabtu (13/3) dini hari.
Warga Jalan Kebun Jeruk, Kecamatan Kemuning Palembang, Sumsel, yang mencuri sepeda motor di Lorong Riska, Kelurahan Pahlawan,
BACA JUGA: Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Menangis, Lihat Tuh...
Tersangka Ari yang merupakan residivis kasus narkoba dan curanmor tersebut ditangkap di Jalan Lebak Mulyo, Lorong Amal sekitar pukul 02.00 WIB.
Ari terpaksa dilumpuh anggota dengan timah panas di kaki kanan karena mencoba kabur saat ditangkap. Setelah mendapat perawatan medis, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Kemuning.
Kapolsek Kemuning AKP Heri mengatakan pelaku ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor milik korban Febri.
BACA JUGA: Kapten WI Ternyata Residivis Kasus Pencurian Bermodus Ganjal ATM
“Pelaku merupakan buronan. Setelah penyelidikan dan dilakukan penangkapan, ternyata pelaku baru selesai melakukan pencurian motor juga,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, sebut Heri, pihaknya menyita barang bukti berupa satu kunci latter T dan sebilah senjata tajam jenis Cap Garpu.
BACA JUGA: Seminggu Ditinggal Istri, Sang Suami Malah Berbuat Nekat di Rumah
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning, dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Heri.
Sementara, tersangka Ariansyah mengaku terpaksa mencuri motor korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA: Sempat Dilaporkan Hilang, Mbak Ririn dan Dua Anaknya Akhirnya Ditemukan, Begini Ceritanya
“Saya baru setahun bebas karena dapat remisi saat Corona. Saya terpaksa mencuri motor itu untuk memenuhi kebutuhan hidup saya dan delapan anak saya,” ujarnya. (zon/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi