Kapten WI Ternyata Residivis Kasus Pencurian Bermodus Ganjal ATM

Kamis, 28 Januari 2021 – 19:00 WIB
WI (kanan), kapten pengganjal ATM yang merupakan seorang residivis dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota komplotan pengganjal ATM yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Ketiga pelaku tersebut adalah berinisial WI, 33, JS, 24, dan IN, 35.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari tiga pelaku satu di antaranya yakni WI, 33, merupakan residivis dengan kasus yang serupa.

BACA JUGA: TFA Dibantu Sang Istri Jalankan Bisnis Prostitusi Online Anak, Astaga

"Satu orang pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, WI baru keluar dari penjara pada 2018.

BACA JUGA: Pasutri Muda Disergap Polisi Saat Antar Anak 13 Tahun ke Kamar Hotel, Oh Ternyata

WI ternyata tidak jera dan kembali melakukan perbuatan yang sama. Ia kembali ditangkap bersama dua rekanya atas kasus yang sama pada 25 Januari 2021.

Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan bahwa para pelaku membagi hasil kejahatan mereka selalu sama rata. 

BACA JUGA: Kapten WI dan 2 Anak Buahnya Ditangkap, Ada Perempuan

"Pembagian mereka sama rata. Contoh salah satu korban ada yang Rp 70 juta dia bagi tiga langsung. Korban kedua ada 20 juta itu bagi juga," pungkas Yusri.

Dalam melancarkan aksi, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. WI, kapten berperan mengganjal mesin ATM dan menukar kartu ATM milik korban.

BACA JUGA: Usai Cabuli Korban, Ansori Sebarkan Hasil Rekaman ke Tetangga, Alasannya Bikin Geregetan

Kedua JS, perempuan, 24, yang mengintip PIN korban. Ketiga IN, 35, berperan memantau dan mengalihkan perhatian di sekitaran mesin ATM. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler