jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) antikorupsi di Polri yang dilontarkan anggota Komisi III DPR. Namun, KPK mengimbau agar Densus Antikorupsi bisa bersinergi dengan penegak hukum lainnya.
"Saya kira perlu didukung sepanjang bisa disinergikan antara sesama penegak hukum dalam hal ini KPK dan kejaksaan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (18/10).
BACA JUGA: Lestarikan Tradisi Tionghoa dengan Kondangan Peranakan
Menurut Johan, kehadiran Densus Antikorupsi bisa membantu upaya pemberantasan korupsi yang masih marak terjadi. "Sepanjang itu bisa disinergikan sehingga makin banyak korupsi yang bisa ditangani," ujarnya.
Seperti diketahui, wacana pembentukan Densus Antikorupsi diusulkan dua anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dari Partai Golkar dan Ahmad Yani dari Partai Persatuan Pembangunan. Mereka menilai pembentukan detasemen khusus tersebut akan membantu mengangkat citra Polri yang selama ini dianggap sebagai salah satu institusi terkorup.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Mabes Polri Masih Beri Kesempatan Pamen Pembunuh Istri
BACA JUGA: Anas Ajak SBY Gabung PPI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gabungkan Adat Sunda-Palembang di Pernikahan Anak Ketiga
Redaktur : Tim Redaksi