Tak Kuat Menahan Rindu, Ahmad Rozi Nekat Hadiri Acara Habib Rizieq

Rabu, 06 Januari 2021 – 22:02 WIB
Ahmad Rozi, satu dari dua saksi fakta yang dihadirkan dalam persidangan gugatan praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/1). 

Salah satunya ialah simpatisan Habib Rizieq Shihab, Ahmad Rozi.

Hakim tunggal Akhmad Sahyuti sempat mencecar Rozi mengapa dia nekat datang ke acara keagamaan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Sebab, hakim menanyakan hal itu lantaran saat acara Maulid Nabi tersebut bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kan saat PSBB (acara Maulidnya) tidak bisa ketemu, untuk apa (datang)? Kan bisa di TV saja," tanya Sahyuti di ruang sidang utama.

Kepada hakim, Rozi mengaku rindu dengan sosok Habib Rizieq yang beberapa tahun terakhir tinggal di Arab Saudi.

Atas alasan itu, Rozi ingin melihat sosok Rizieq secara langsung dan hadir di lokasi.

"Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir," jawab Rozi.

Selain itu, Rozi juga mengaku datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Habib Rizieq. Hakim pun kembali mencecar Rozi terkait kenekatan dirinya saat hadir di kerumunan massa.

"Saat penjemputan datang?" tanya Sahyuti.

"Datang juga," jawab Rozi.

"Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB tidak?" kata Sahyuti.

"Ya tahu, saya melanggar," beber Rozi.

Sebelumnya, Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab mengajukan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1).

Dua saksi tersebut diklaim hadir dalam acara hajatan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan acara keagamaan di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 - 14 November 2020 lalu.

Tim kuasa hukum dari Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menyebut, dua saksi itu datang tanpa adanya undangan. 

Bahkan, dia menyebut dua saksi itu merupakan orang-orang yang berkerumun saat acara terjadi.

"Saksi fakta dua orang dulu, mereka hadir di acara Maulid Nabi dan hadir di acara pernikahan tanpa diundang. Dan dialah yang ikut berkerumun. Masyarakat itu ikut berkerumun kami hadirkan jadi saksi," ungkap Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha sela-sela sidang, Rabu (6/1). (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Pengacara Habib Rizieq Serahkan 40 Bukti di Sidang Praperadilan, Termasuk Ini


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler