Tak Lagi Jadi Juru Bicara, Febri Diansyah Harapkan KPK Tetap Terbuka

Kamis, 26 Desember 2019 – 19:49 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya. Walakin, mantan peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu masih menyandang jabatan kepala Biro Humas KPK.

Febri menjelaskan, figur penggantinya akan diputuskan oleh pimpinan KPK. Namun, dia mengharapkan siapa pun yang bakal menjadi juru bicara KPK membuka saluran komunikasi kepada publik.

BACA JUGA: Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Lepas Jabatannya, Ini Alasannya

"Tradisi KPK yang egaliter, yang terbuka selama ini diharapkan bisa lebih baik dan ditingkatkan," kata Febri di kantornya, Kamis (26/12).

Pria asal Sumatera Barat itu menegaskan, komunikasi kepada publik merupakan sarana dan bentuk pertanggungjawaban kerja KPK kepada masyarakat. "Ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru," kata dia.

BACA JUGA: Sudah 3 Tahun Febri Diansyah Rangkap Jabatan di KPK

Usai tak lagi menjadi jubir KPK, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu akan fokus pada tugasnya sebagai Kabrio Humas KPK. Oleh karena itu Febri masih akan berurusan dengan kalangan media.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai kepala Biro Humas. Artinya interaksi kami dengan wartawan masih ada tapi dalam konteks yang berbeda," kata Febri.(tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler