Tak Lolos Seleksi CPNS , Peserta Lapor Ombudsman

Minggu, 28 Oktober 2018 – 09:14 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Foto: radardepok

jpnn.com, SURABAYA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim mendapatkan laporan keluhan seleksi pendaftaran CPNS di Surabaya.

Mayoritas keluhan berasal dari sistem seleksi administratif yang dianggap tidak fair.

BACA JUGA: 5.689 CPNS Depok Lolos ke Tahap SKD, 1.254 Pelamar Gagal

Hingga kemarin, 61 laporan diterima ombudsman dari berbagai wilayah di Jatim.

Dari laporan itu, tujuh di antaranya dialamatkan pada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya.

BACA JUGA: Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Jakarta Tanpa Kecurangan

Koordinator Pengawasan CPNS ORI Jatim Fikri Mustofa mengatakan, ada tiga masalah yang dialami pelapor dalam seleksi CPNS.

Pertama, masalah berkas pelapor yang dinilai tidak lengkap. Padahal, realitasnya semua persyaratan yang diminta telah dikirim pendaftar.

BACA JUGA: Server Rusak, Peserta SKD CPNS Grogi

Kedua, soal klasifikasi persyaratan yang masih abu-abu. Salah satunya, spesifikasi jurusan.

Misalnya, jurusan yang dipilih mempunyai spefisikasi lulusan S-1 manajemen SDM. Namun, pendaftar merupakan lulusan S-1 manajemen. Tidak ada embel-embel SDM-nya.

"Padahal, pelapor merasa dirinya saat kuliah mengambil konsentrasi manajemen SDM," jelas Fikri. Bukti itu terlihat dari hasil transkrip nilai selama menempuh studi jenjang S-1.

Ketiga, terkait dengan persyaratan yang tidak dipenuhi pendaftar. Dampaknya, panitia menyatakan pendaftar gagal lolos seleksi administratif.

Protes dilayangkan karena ada pendaftar lain yang dinyatakan lolos. Padahal, berkas yang mereka setorkan sama dengan pendaftar yang tidak lolos. "Kasus ini menimpa tiga pelapor dari Surabaya," tuturnya.

Mereka adalah Kabulloh, Elly Widiastutik, dan Nunung Lely Mahsurah.

Mereka melapor ke ORI Jatim pada Selasa (23/10). Ketiganya mendaftar menjadi guru di Surabaya.

Dalam seleksi administrasi, tiga pendaftar yang lulus dari satu universitas sama itu dinyatakan tidak lolos. Sebab, akreditasi perguruan tinggi yang disetor tidak sesuai persyaratan.

Ketiganya menyetor ijazah dengan tanggal kelulusan Agustus 2010. Sementara itu, akreditasi perguruan tinggi yang disetor tertanggal November 2010. Artinya, mereka memang tidak lolos secara syarat administrasi.

"Tapi, masalah muncul ketika ada teman mereka dinyatakan lolos dengan menyerahkan berkas yang sama," jelasnya.

Fikri mengatakan, terkait kondisi itu, ketiganya sudah melapor ke BKD Surabaya.

Dari sana, ketiganya ditemui salah seorang petugas. Dalam pertemuan tersebut, petugas memastikan bahwa teman mereka yang saat ini lolos akan gugur dalam seleksi tahap berikutnya.

"Jawaban petugas BKD itu membuat mereka tidak terima," jelasnya.

Dari beberapa pelapor itu, ORI juga menangkap adanya respons yang lambat dari BKD Surabaya. Khususnya menanggapi berbagai pertanyaan dari pelapor yang membutuhkan kepastian jawaban.

Banyak pelapor yang mengeluhkan berbagai layanan pengaduan yang tidak dibalas admin BKD.

Mulai nomor WhatsApp center, Instagram @seleksicpnssurabaya, hingga call center. Semuanya tidak direspons. Kondisi itu membuat pelapor gemas menunggu kepastian.

Terkait dengan laporan tersebut, Kepala BKD Surabaya Mia Santi Dewi mengatakan, hingga kemarin dirinya belum menerima laporan dari peserta. "Belum ada laporan yang masuk ke kami," jelasnya.

Namun, saat ditanya mengenai beberapa keluhan itu, Mia meminta pelapor menyampaikannya ke BKD.

"Harusnya melapornya ke sini dulu (BKD, Red) bukan ke ombudsman dulu, baru ke BKD," tuturnya. (elo/c25/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susah Payah Usaha, Penyandang Disabilitas Tidak Lolos CPNS


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler