Tak Lolos Verifikasi, Balon Bupati Mengamuk

Selasa, 07 September 2010 – 11:43 WIB
SANGATTA- Inilah contoh politisi yang tak pantas ditiruAdalah pasangan Andi Purwoto–Adear Ade mengamuk dan memecahkan kaca figura di KPUD Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur hanya karena tidak lolos dalam verifikasi dalam tahapan Pilkada sebagai bakal calon  (balon) Bupati  dan Wakil Bupati Kutai Timur

BACA JUGA: Gubernur Kaltim: Jangan Lagi Kirim TKI

Insiden pada Senin (6/9) ini sempat membuat geger KPUD Kutim
Namun, berkat kesigapan petugas keduanya langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Sugeng Subagyo  mengatakan kedua  pelaku sudah diamankan di Polres Kutim.  “Keduanya kami sudah amankan untuk diperiksa

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Kapal Kesulitan Bersandar di Merak

Termasuk saksi, juga sedang kami periksa,” jelas Sugeng.

Dilihat dari perbuatan keduanya,   Sugeng mengatakan keduanya dapat dijerat melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 406 KUHP, yang ancama hukumannya 2 tahun penjara.  Selain itu, kalau memang  terindikasi melakukan perusakan secara bersama-sama  maka ini juga dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.

“Hanya untuk pasal 170 itu  masih harus didalami terlebih dahulu, apakah dilakukan bersama atau tidak.  Jadi untuk sementara  disangka melakukan  pasal 406,”  jelas  Sugeng.

Ditanya tentang kemungkinan penahanan buat mereka, Sugeng mengatakan belum  tahu
Sebab jika  yang  terindikasi hanya mengara pada pasal pengrusakan sesuai pasal 406, maka   tidak akan ditahan

BACA JUGA: Diperkirakan Padat Hingga H-2

Sebab ancaman hukumannya dibawah 4 tahun.  Sedangkan ini juga tidak termasuk dalam pasal pengecualian, seperti dalam pasal  sangkaan penggelapan atau penipuan, yang dapat ditahan.  Tapi kalau memang   terindikasi melakukan perbuatan pada pasal 170 KUHP, maka dapat saja dilakukan penahanan.

Sekedar diketahui,  berdasarkan keterangan saksi  dari orang dalam KPUD Kutim,  kedua tersangka melakukan pengrusakan  dua figura  yang ada di depan mereka masing-masing saat bertandang ke KPUD Kutim, memprotes   tidak lolosnya mereka dalam  verifikasi tahap II yang dilakukan KPUD Kutim.  Kaca figura tersebut pecah  karena meman g diletakkan diatas meja tamu tem,pat mereka dudukSaat keduanya datang dalam keadaan emosi, keduanya  memukul  kedua kaca yang ada di atas meja tersebut

Mereka marah di depan tiga orang anggota KPUD KutimSaat memukul kaca,  kaca berhaburanNyaris melukai anggota KPUD Kutim.  “Saya hanya lihat pecahannya hampir mengenai wajah  salah seorang anggota KPUD,” jelas  staf anggota KPUD Kutim yang melihat kejadian itu.

Sekadar diketahui,  hasil verifikasi  KPUD Kutim  menyatakan dari pleno yang dilakukan 4 pasangan calon perseorangan berhasil menambah dukungan, sehingga lolos verifikasi dukungan suaraSementara satu orang tidak lolos.  Keempat yang lolos tahap II adalah Andi Baji-Rudi Basrun Gamas dengan jumlah dukungan 17.691 Darli Yusuf–Hendra dengan  16.479 dukungan,  Susanto Asmoro Dewo–Abia Kamba   dengan 17.041 dukungan  dan  Eko Mukamto-Saidi 16.079 dukunganYang tidak memenuhi jumlah dukungan adalah Andi Purwoto-Adear Ade yang hanya mengumpulkan dukungan  7.603(jn/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Diprediksi Arus Puncak Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler