Tak Lulus, Honorer K2 Terancam Diberhentikan

Selasa, 25 Februari 2014 – 03:50 WIB

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Para honorer kategori dua (K2) yang tidak lolos tes seleksi menjadi CPNS terancam diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja.

Namun, hal tersebut tidak akan terjadi bila instansi yang bersangkutan masih membutuhkan tenaga para honorer K2 ini.

BACA JUGA: RSUD Tak Bisa Bayar Dokter

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan kepada Kalteng Pos (Grup JPNN), Senin (24/2).

“Kalau kantor-kantor yang menggunakan tenaga K2 ini masih membutuhkan mereka, maka tidak menutup kemungkinan para K2 yang tidak lulus kemarin bakalan kembali bekerja di instansi terkait dan itu dipersilahkan saja,”terang Sahdin.

BACA JUGA: Ingin Mengadu, Honorer K2 Ditolak Dewan

Di samping itu, pihak BKPP Kota Palangka Raya juga  telah melakukan persiapan guna memberikan laporan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang telah melakukan pengkajian, terkait dengan para K2 yang tidak lulus.

Ia menjelaskan, dari 126 honorer K2 yang mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) hanya 56 orang yang lulus. Dan pada hari Rabu ( 26/2) nanti akan dikumpulkan untuk diberikan penjelasan terkait dengan pemberkasan.

BACA JUGA: Klaim Tertunggak, RSUD Krisis Obat

“Yang lulus akan diberikan arahan terkait dengan persiapan pemberkasan mereka,”terangnya. (pri/bud)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKD Lacak Dugaan Data Siluman Honorer K2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler