LAHAT – Sedikitnya 136 tenaga honorer kategori 1 (K-1) dinyatakan tak lulus verifikasi. Ini merupakan hasil sementara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang kelulusan verifikasi dan validasi tenaga honorer K-1. Untuk mempertanyakan nasibnya, para tenaga honorer ini mengadu ke DPRD Lahat.
Kepala BKD dan Diklat Lahat, Drs Bakti Riansyah SH, melalui Kabid Formasi Pengadaan dan Pemberhentian, M Sunardi SE Msi, mengatakan, ke-136 tenaga honorer K-1 ini tak memenuhi persyaratan, setelah melalui verifikasi dan validasi Kemenpandan BKN.
“Kita mengajukan usulan 452 orang, tetapi setelah diverifikasi dan validasi, yang tak memenuhi persyaratan mencapai 136 tenaga honorer. Tapi, ini baru sebatas data di internet, belum pengumuman resmi,” kata Sunardi.
Sunardi menambahkan, bagi tenaga honorer yang belum masuk dalam daftar nominatif, tapi memenuhi persyaratan sesuai edaran Menpan dan RB No. 5/2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah, akan diupayakan semaksimal mungkin untuk disampaikan ke BKN.
“Kita, BKD, dan Diklat Lahat pada 4 April 2012 akan mengambil hasil resmi tenaga honorer K-1 di BKN Regional VII,” katanya.
Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, didampingi Ketua Komisi I Junaidi SSos, mengatakan, pihaknya selama ini berusaha berkoordinasi dengan BKD Lahat, namun pengambilan kebijakan dan keputusan di BKN. “Tetapi, kita nantinya akan membentuk tim untuk berangkat ke Jakarta menanyakan hal ini, termasuk mencari solusinya di BKN,” katanya. (idi/ce5)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Hakim di Bogor Ancam Mogok Sidang
Redaktur : Tim Redaksi