Tak Lunasi Biaya, 3.022 CJH Gagal Berangkat

Minggu, 20 Mei 2018 – 13:11 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Tahap pertama masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bagi calon jamaah haji (CJH) di Jatim telah berakhir. Dipastikan, karena belum membayar, 3.022 cjh batal berangkat ke tanah suci. Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim membuka masa pelunasan BPIH tahap kedua untuk mengisi sisa kuota yang kosong tersebut. Fase itu berakhir pada 24 Mei mendatang.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim A. Faridul Ilmi menyatakan, pada pelunasan BPIH tahap pertama lalu, total ada 35.034 pendaftar. Namun, hingga tahapan tersebut ditutup, yang melakukan pelunasan 32.012. ''Sedangkan 3.022 calon jamaah tak melakukan pelunasan,'' katanya.

Secara otomatis, CJH yang tak melakukan pelunasan di tahap awal dinyatakan tak bisa berangkat berhaji tahun ini. Selanjutnya, untuk mengisi slot kuota yang belum terisi itu, Kemenag membuka pelunasan tahap dua.

Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi para CJH yang masuk dalam sejumlah kategori. Di antaranya, penggabungan jamaah (suami istri yang sebelumnya berangkat terpisah), CJH cadangan, serta CJH gagal sistem alias jamaah yang sudah punya nomor porsi tapi ditolak sistem karena persyaratan kurang.

Bagaimana progresnya? Berdasar data terakhir, dari 3.022 CJH berstatus berhak lunas tahap dua di seluruh Jatim hingga saat ini baru 860 CJH yang dinyatakan telah lunas. Sebanyak 2.162 CJH lainnya belum menyelesaikan kewajibannya.

Jika hingga penutupan pelunasan tahap dua nanti masih ada CJH yang belum melunasi, yang bersangkutan digantikan jamaah yang masuk dalam daftar cadangan tahap dua.

Berdasar rekap pelunasan CJH tahap II Kemenag Jatim, ada 207 cadangan yang melunasi BPIH. Cadangan itu akan mengganti CJH yang tak bisa berangkat. ''Mereka (cadangan CJH, Red) sudah melakukan pelunasan dan membuat surat pernyataan bersedia tidak berangkat tahun ini karena berstatus cadangan,'' ungkap Faridul.

Sementara itu, 2.162 CJH yang hingga kini belum menyelesaikan pelunasan tahap II tersebut tersebar di 38 kabupaten/kota. Yang paling banyak berasal dari Kabupaten Pamekasan, yakni 167 di antara 205 calon jamaah yang belum pelunasan. Selain itu, daerah lain yang paling banyak belum lunas adalah Kabupaten Kediri (143 CJH), Sidoarjo (137 CJH), serta Gresik (107 CJH). (ris/c22/diq)

BACA JUGA: Pelunasan BPIH Reguler Tahap I Ditutup, Tersisa 15.044 Kursi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Haji Sekarang, Berangkat 25 Tahun Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler