hal itu dikatakan Adhi Massardhi saat mendatangi gedung KPK bersama sejumlah aktivis anti korupsi, di antaranya Haris Rusli, Gigih G, Harsta Mashirul, dan Ahmad Suryono dari Petisi 28. Kemudian Uray Zulhendri ((FAMI), serta Hatta Taliwang aktivis IEPSH.
"KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad belum sanggup membongkar kejahatan korupsi kekuasaan Istana. KPK tak ubahnya lembaga politik yang pandai berdiplomasi, suka menebar janji mengelabui kehendak rakyat tapi tak mampu membuat jera pelaku dan mengurangi korupsi," kata Adhie Massardhie, dalam siaran persnya di KPK, Kamis (13/9).
Dia mengatakan, sebenarnya tanggungjawab besar KPK adalah melanjutkan pekerjaan rumah KPK periode lalu yang juga gamang terhadap kejahatan korupsi kekuasaan. Ukurannya antara lain fakta skandal century yang merugikan negara Rp6,7 triliun tidak mampu dibongkar secara tuntas.
"KPK tidak berani memeriksa Sri Mulyani dan Boediono. Bahkan audit BPK tahun 2011 menyebutkan terdapat aliran dana century ke keluarga Cikeas dan mengalir ke rekening media Jurnal Nasional juga belum sanggup dijadikan bukti baru bahwa telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam bailout century," paparnya.
Dia juga menyebut dugaan korupsi IT KPU tahun 2009 yang melibatkan kekuasaan, juga belum tersentuh hukum sama sekali sampai saat ini. Kemudian berlarut-larutnya kasus Hambalang yang sudah memeriksa 80 orang yang menjadi saksi. Namun belum mampu menyeret aktor utama yang berperan dalam kejahatan korupsi tersebut.
Menurut Adhie, sistem pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK dan aparat penegak hukum tidak menyentuh substansi kejahatan korupsi yang bersifat extraordinary. KPK juga dinilainya tidak bekerja melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi secara sistematik dan mendasar, yang terkesan hanya memenuhi kebutuhan yang bersifat harian dan Ad Hoc.
"Karena itu kami menuntut dan mendesak seluruh pimpinan KPK untuk mundur dari jabatannya dan meminta maaf kepada rakyat karena telah gagal menjalankan amanah penderitaan rakyat dalam membongkar korupsi yang melibatkan kekuasaan Istana Negara seperti Century, Hambalang dan Wisma Atlet," tegas nya.
Adhie Cs juga menyerukan kepada DPR dan rakyat untuk membentuk pengadilan Ad Hoc dalam menuntaskan skandal kejahatan Century, IT KPU tahun 2009 dan kriminalisasi terhadap Antasari yang didakwa dengan pasal pembunuhan sebagai jalan keluar terhadap kegamangan penegakan hukum secara adil.
"Hanya ada satu jalan untuk mengatasi problem bangsa. Gulingkan rezim SBY-Budiono. Revolusi kembali pada pancasila dan Undang Undang Dasar 1945," pungkasnya.
Sebelumnya, perihal kasus Century, saat pertemuan dengan Tim Pengawas (Timawas) Century di DPR, dan dibeberapa kesempatan lain, Ketua KPK Abraham Samad dengan tegas menyatakan bahwa lembaga yang dia pimpinan akan menuntaskan kasus bailout century akhir tahun 2012.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda DIY: Tak Ditemukan Bom di Hotel Whiz Yogyakarta
Redaktur : Tim Redaksi