jpnn.com, JAKARTA - Seorang pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Cipayung, Jakarta Timur kedapatan hendak menyuap salah seorang petugas untuk tidak diberikan sanksi sosial, Rabu (23/9).
Camat Cipayung Fajar Eko menceritakan, saat pihaknya sedang melaksanakan operasi razia protokol kesehatan Covid-19 di persimpangan Jalan Cipayung Raya, terdapat seorang pelanggar yang tidak memakai masker.
BACA JUGA: Masih Berani Keluar Tanpa Masker? Siap-siap Kena Sanksi Sosial Ini
Kemudian, saat salah seorang petugas Satpol PP hendak memberi arahan untuk sanksi sosial, pelanggar tersebut menyodorkan sejumlah uang kepada petugas.
"Tadi ada satu orang oknum masyarakat yang ingin memberikan sesuatu kepada petugas. Ya tentunya ini sesuatu yang sangat tidak terpuji dan tidak patut dicontoh oleh orang lain," kata Fajar di lokasi.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Orang Ini? Bahaya, Hati-hati
Fajar menambahkan, petugas pun menolak pemberian uang tersebut dan pelanggar tetap mendapat sanksi sosial berupa menyapu jalan dan membersihkan sampah.
"Tetap kami konsisten sesuai perintah gubernur kami tindak pelanggar dengan tegas," ujar Fajar. (mcr1/jpnn)
BACA JUGA: Cai Changpan Dicekal, Polisi Periksa 4 Petugas Lapas Tangerang
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi