jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212 telah mewanti-wanti kepolisian agar tak menahan Habib Rizieq Shihab jika imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu pulang ke Indonesia pada 21 Februari mendatang. Untuk itu, Persaudaraan Alumni 212 akan melobi polisi agar tak menahan tersangka kasus chat mesum itu.
Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya membahas hal itu. Bahkan, Novel mengharapkan Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq.
BACA JUGA: Mabes Polri Siapkan Koordinasi dengan Penyidik Kasus Rizieq
“Kami akan berkomunikasi dengan kepolisian agar bisa mengeluarkan SP3. Karena dengan begitu (ada SP3, red), Habib Rizieq bisa pulang dengan aman,” kata Novel ketika dihubungi JPNN, Minggu (28/1).
Novel menambahkan, polisi harus mempertimbangka segala kemungkinan yang bisa terjadi jika tetap menahan Rizieq. Sebab, pendiri FPI itu memiliki banyak pengikut.
BACA JUGA: Ini Peta Koalisi 212 di Pilkada 2018 versi Habib Rizieq
“Karena pecinta Habib Rizieq sangat banyak sehingga jangan sampai rekayasa jerat hukum kepada beliau membuat mereka (pecinta Rizieq) melakukan tindakan sendiri yang di luar kontrol ulama,” tambah pria yang kondang disapa dengan panggilan Habib Novel itu.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Sesungguhnya Habib Rizieq Tak Mau Pulang, Tapi..
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Habib Rizieq Mau Pulang, Ini Respons Polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan