JAKARTA--Kenaikan suku bunga perbankan, sepertinya, bakal tak terbendung. Setelah BI rate, suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap-siap ikut naik.
Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, dalam satu hingga tiga pekan ke depan LPS memonitor perkembangan tingkat suku bunga perbankan. "Kalau di market (pasar perbankan, Red) naik, bunga LPS juga akan naik," ujarnya kepada Jawa Pos, Jumat (12/7).
Sebagaimana diketahui, pada Juni, ketika BI rate naik 25 basis poin, LPS pun ikut menaikkan LPS rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk simpanan di bank umum serta 8,25 persen untuk simpanan di bank perkreditan rakyat (BPR).
Suku bunga itu menjadi acuan perbankan karena jika bank memberikan bunga simpanan di atas LPS rate, simpanan tersebut tidak akan masuk skema penjaminan LPS. Artinya, jika sewaktu-waktu bank ditutup/dilikuidasi, simpanan nasabah tersebut tidak akan diganti LPS. Karena itu, LPS rate menjadi level sakral yang tidak akan dilanggar bank, kecuali jika bank berani mengambil risiko tinggi.
Namun, berbeda dengan BI rate yang di-update setiap sebulan sekali, LPS rate biasanya di-update tiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, LPS rate terbaru pada Juni lalu berlaku hingga 14 September 2013.
Lantas, apakah LPS akan menunggu hingga September untuk melakukan revisi" Adi mengatakan, khusus menyikapi kenaikan BI rate yang cukup besar (50 basis poin), LPS akan mempercepat update LPS rate. "Bisa saja, periode LPS rate kami percepat menjadi per bulan. Jadi, kalau memang perlu disesuaikan Juli ini, kami akan lakukan," jelasnya.
Ketua Persatuan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, kenaikan suku bunga acuan memang akan berdampak pada kebijakan bunga perbankan. Di antaranya, bunga dana seperti giro, tabungan, ataupun deposito. "Bank pasti menaikkan bunga simpanan untuk mengamankan likuiditas," ujarnya.
Dalam kondisi likuiditas yang ketat seperti saat ini, bank-bank akan berebut dana nasabah. Cara paling ampuh untuk mendapat dana nasabah adalah menaikkan suku bunga simpanan agar nasabah-nasabah besar tidak pindah ke bank lain yang menawarkan bunga lebih tinggi. Tentu, naiknya suku bunga simpanan akan mengerek biaya dana. Karena itu, agar tidak rugi, bank akan menaikkan suku bunga kredit.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan, respons paling cepat atas kenaikan LPS rate adalah naiknya bunga simpanan nasabah, baik dalam bentuk deposito maupun tabungan. "Berdasar pengalaman, kalau bunga LPS naik 25 basis poin, bunga simpanan bank naik di kisaran 15"25 basis poin," katanya.
Menurut Destry, bank bisa menaikkan suku bunga simpanan dengan cepat karena tidak membutuhkan proses panjang seperti jika menaikkan suku bunga kredit. "Apalagi, saat ini likuiditas bank juga sedang pahit (ketat, Red). Jadi, sepertinya, bank-bank akan segera menaikkan suku bunga simpanan untuk memperbesar likuiditas," jelasnya.
Bagaimana dengan suku bunga kredit, apa akan ikut naik" Destry mengatakan, suku bunga kredit juga berpotensi naik, namun kenaikannya akan tersegmentasi pada beberapa sektor. Misalnya, kredit korporasi yang karakteristiknya lebih sensitif.
Selain itu, kenaikan suku bunga kredit harus dibahas terlebih dahulu di komite kredit di masing-masing bank sehingga kenaikannya akan membutuhkan jeda waktu. "Misalnya, kredit consumer seperti KPR (kredit pemilikan rumah), kan banyak yang satu atau dua tahun awal itu fixed (tetap). Jadi, penyesuaian (suku bunga)-nya butuh waktu," kata dia. (owi/c10/kim)
Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, dalam satu hingga tiga pekan ke depan LPS memonitor perkembangan tingkat suku bunga perbankan. "Kalau di market (pasar perbankan, Red) naik, bunga LPS juga akan naik," ujarnya kepada Jawa Pos, Jumat (12/7).
Sebagaimana diketahui, pada Juni, ketika BI rate naik 25 basis poin, LPS pun ikut menaikkan LPS rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk simpanan di bank umum serta 8,25 persen untuk simpanan di bank perkreditan rakyat (BPR).
Suku bunga itu menjadi acuan perbankan karena jika bank memberikan bunga simpanan di atas LPS rate, simpanan tersebut tidak akan masuk skema penjaminan LPS. Artinya, jika sewaktu-waktu bank ditutup/dilikuidasi, simpanan nasabah tersebut tidak akan diganti LPS. Karena itu, LPS rate menjadi level sakral yang tidak akan dilanggar bank, kecuali jika bank berani mengambil risiko tinggi.
Namun, berbeda dengan BI rate yang di-update setiap sebulan sekali, LPS rate biasanya di-update tiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, LPS rate terbaru pada Juni lalu berlaku hingga 14 September 2013.
Lantas, apakah LPS akan menunggu hingga September untuk melakukan revisi" Adi mengatakan, khusus menyikapi kenaikan BI rate yang cukup besar (50 basis poin), LPS akan mempercepat update LPS rate. "Bisa saja, periode LPS rate kami percepat menjadi per bulan. Jadi, kalau memang perlu disesuaikan Juli ini, kami akan lakukan," jelasnya.
Ketua Persatuan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, kenaikan suku bunga acuan memang akan berdampak pada kebijakan bunga perbankan. Di antaranya, bunga dana seperti giro, tabungan, ataupun deposito. "Bank pasti menaikkan bunga simpanan untuk mengamankan likuiditas," ujarnya.
Dalam kondisi likuiditas yang ketat seperti saat ini, bank-bank akan berebut dana nasabah. Cara paling ampuh untuk mendapat dana nasabah adalah menaikkan suku bunga simpanan agar nasabah-nasabah besar tidak pindah ke bank lain yang menawarkan bunga lebih tinggi. Tentu, naiknya suku bunga simpanan akan mengerek biaya dana. Karena itu, agar tidak rugi, bank akan menaikkan suku bunga kredit.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan, respons paling cepat atas kenaikan LPS rate adalah naiknya bunga simpanan nasabah, baik dalam bentuk deposito maupun tabungan. "Berdasar pengalaman, kalau bunga LPS naik 25 basis poin, bunga simpanan bank naik di kisaran 15"25 basis poin," katanya.
Menurut Destry, bank bisa menaikkan suku bunga simpanan dengan cepat karena tidak membutuhkan proses panjang seperti jika menaikkan suku bunga kredit. "Apalagi, saat ini likuiditas bank juga sedang pahit (ketat, Red). Jadi, sepertinya, bank-bank akan segera menaikkan suku bunga simpanan untuk memperbesar likuiditas," jelasnya.
Bagaimana dengan suku bunga kredit, apa akan ikut naik" Destry mengatakan, suku bunga kredit juga berpotensi naik, namun kenaikannya akan tersegmentasi pada beberapa sektor. Misalnya, kredit korporasi yang karakteristiknya lebih sensitif.
Selain itu, kenaikan suku bunga kredit harus dibahas terlebih dahulu di komite kredit di masing-masing bank sehingga kenaikannya akan membutuhkan jeda waktu. "Misalnya, kredit consumer seperti KPR (kredit pemilikan rumah), kan banyak yang satu atau dua tahun awal itu fixed (tetap). Jadi, penyesuaian (suku bunga)-nya butuh waktu," kata dia. (owi/c10/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Ingatkan Kekuatan Koperasi bagi Ekonomi Nasional
Redaktur : Tim Redaksi