Tak Netral di Pilkada, PNS Bakal Dipecat

Selasa, 09 Juni 2015 – 16:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil jelang pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Seluruh PNS diminta netral dan tak terlibat dengan politik praktis.

"Sudah jadi kebiasaan kalau setiap Pilkada ada pengerahan massa terutama PNS. Ini sangat bertentangan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu pemerintah harus mengeluarkan surat edaran untuk mencegah hal tersebut," kata EE Mangindaan dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Gedung Senayan, Senin (8/6).

BACA JUGA: Anas: Semoga Artidjo Makin Tenar di Atas Kuburan Keadilan

Yuddy pun ikut mengomentari hal itu. Menurut menteri asal Partai Hanura tersebut, PNS yang tidak netral bakal mendapatkan sanksi. Bentuk sanksinya pun sangat beragam.

"Sanksi ringannya adalah PNS-nya dimutasi, jabatannya dicopot, dan yang terberatnya dipecat dengan tidak hormat," tegas Yuddy. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Amankan Lebaran, Korlantas Turunkan 50 Ribu Personel

 

 

BACA JUGA: Jokowi Bebaskan Tapol OPM, Papua Malah Marak Demo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Dana Aspirasi Hanya Akal-akalan Anggota DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler