jpnn.com - JAKARTA - Pemberlakukan rasionalisasi PNS tidak pandang bulu. Baik PNS tua maupun muda jadi target rasionalisasi. Ini akan diberlakukan bila kompetensi PNS-nya sangat rendah.
"Rasionalisasi tidak hanya diberlakukan untuk usia tua saja atau yang sudah mendekati pensiun. Yang muda-muda dan berkompetensi rendah juga akan kena aturan ini," kata Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono kepada JPNN, Sabtu (5/3).
BACA JUGA: Simak..Sikap Tegas PBNU terhadap Radikalisme
Meski tidak menyebutkan angkanya, namun menurut Bambang, banyak PNS berusia kepala tiga maupun empat dengan kompetensi rendah sudah masuk dalam skenario rasionalisasi. Umumnya mereka lulusan SMA dan SMP. Sedangkan usia 50 tahun ke atas mayoritas lulusan SD dan SMP, serta sedikit SMA.
"Kalau performance PNS kita memang banyak yang tidak punya kompetensi. Ini sangat tidak sebanding dengan anggaran negara yang menggaji 4,517 juta PNS di Indonesia. Sebab, banyak yang kerjanya tidak jelas alias datang terlambat, pulang paling cepat," bebernya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kisah Betara Kala Menelan Matahari Karena Dendam Kesumat
BACA JUGA: Ini yang Bisa Terjadi jika Melihat Gerhana tanpa Kacamata Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, Tahun Ini 137 Ribu PNS Bakal Dirumahkan
Redaktur : Tim Redaksi