jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang sejumlah motor gede atau moge yang berkonvoi pada di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (28/3).
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan penilangan itu menjadi bukti bahwa polisi tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar aturan berlalu lintas.
BACA JUGA: Larang Anggota Kawal Moge, Kombes Sambodo: Kami Harus Berpihak kepada Rakyat
Pasalnya, selama ini polisi kerap dianggap mengistimewakan bahkan mengawal moge.
"Kami mau mematahkan bahwa ternyata mereka itu (penunggang moge, red) mengawal dirinya sendiri, begitu," ucap Argo saat dikonfirmasi, Senin (29/3).
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Larang Anggotanya Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda
Menurut Argo, beberapa moge yang ditilang di sebelah barat Monas itu menggunakan strobo. "Yang pakai strobo saja ada empat motor," sebutnya.
Selanjutnya, keempat moge tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Argo mengatakan strobo pada moge itu telah dicopot.
BACA JUGA: UU Lalu Lintas Tidak Mengistimewakan Mobil Mewah dan Moge
"Sudah standar lagi, motor itu bisa diambil," ucap Argo.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama